Di tengah aktivitas pengolahan bawang di sentra pengolahan bawang Dusun Tambaksari, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Selasa (18/8). Sejumlah perempuan tampak sibuk mengupas bawang merah, satu per satu. Mereka mendapat upah Rp 500 per kilogramnya.
Sofan Kurniawan, Puri
PEKERJAAN itu sudah menjadi bagian dari keseharian mereka. Dengan terampil, kulit bawang dikupas hingga bersih sebelum disetorkan ke pasar. Di balik aktivitas tersebut, terselip cerita tentang kecilnya upah yang mereka terima.
Salah satunya adalah Watiah. Perempuan berusia 65 tahun itu mengaku hanya mendapatkan upah Rp 500 untuk setiap kilogram bawang yang ia kupas. Dalam sehari, Watiah maksimal mampu mengupas sekitar 30 kilogram bawang.
Jika dihitung, penghasilannya dari pekerjaan tersebut hanya sekitar Rp 15 ribu per hari. ’’Satu kilogram kita dibayar Rp500. Kita biasanya dalam sehari mampu mengupas sebanyak 30 kilogram,’’ ujar Watiah.
Watiah mengaku telah menekuni pekerjaan mengupas bawang sejak puluhan tahun lalu. Pekerjaan tersebut menjadi salah satu cara untuk mendapatkan tambahan penghasilan.
Selain mengupas bawang, ia juga bekerja sebagai buruh tani di kampungnya. Bagi Watiah dan perempuan-perempuan seusianya, pekerjaan mengupas bawang bukan sekadar aktivitas untuk mengisi waktu.
Penghasilan yang tidak seberapa tetap berarti untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka bahkan sempat tertawa ketika mendengar ramai diperbincangkan kabar mengenai upah pengupas bawang yang disebut mencapai Rp 700 ribu per kilogram.
Menurut Watiah, angka tersebut sangat jauh dari kenyataan yang mereka terima. ’’Oalah, harga bawang saja hanya Rp 28 ribu per kilo, Mas,’’ katanya sambil tertawa.
Di usia yang tak lagi muda, Watiah dan teman-teman sebayanya tetap bertahan. Mereka mengupas bawang kilogram demi kilogram, berharap dari pekerjaan sederhana itu tetap ada penghasilan untuk dibawa pulang. (fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto