Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Gebyar Pembaca Setia Jawa Pos Ratusan Kupon Mulai Terkumpul

Indah Oceananda • Sabtu, 18 Mei 2024 | 12:39 WIB

 

SIAP DIUNDI: Pelanggan setia Jawa Pos Radar Mojokerto memasukkan kupon undian Gebyar Pembaca Setia di kantor Jawa Pos Radar Mojokerto, kemarin (17/5).
SIAP DIUNDI: Pelanggan setia Jawa Pos Radar Mojokerto memasukkan kupon undian Gebyar Pembaca Setia di kantor Jawa Pos Radar Mojokerto, kemarin (17/5).

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - PERSEMBAHAN program anyar dari Jawa Pos untuk pembaca disambut respons positif.

Setidaknya sudah ada ratusan kupon terkumpul dari pembaca setia yang mendukung program Gebyar Pembaca Setia untuk memperingati HUT ke-75 Jawa Pos.

Manajer Pemasaran Koran Jawa Pos Radar Mojokerto (JPRM) Rinto Trilaksono menuturkan, program undian ini sebagai bentuk berbagi kebahagiaan bersama pelanggan dan pembaca setia.

Khususnya, pelanggan reguler bulanan yang masih aktif dan turut menyebarkan berita-berita faktual dari Jawa Pos.

’’Saat ini, sudah ada 100 lebih pelanggan setia yang menyetorkan kupon. Mereka adalah pelanggan setia JPRM bukan eceran, dan pelanggan aktif,’’ katanya kemarin.

Menurut Rinto, pelanggan bisa mendapatkan sekaligus mengumpulkan kupon undian Gebyar Pembaca Setia di kantor JPRM, Jalan RA Basuni Nomor 96, Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto atau menghubungi nomor telepon: 0821 3916 9926 (Rinto).

Pelanggan dapat menukarkan kupon menggunakan kuitansi langganan JPRM, mulai 22 April- 25 Juni 2024.

 Kuitansi yang berlaku yang dapat ditukarkan adalah kuitansi per Desember 2023 hingga Maret 2024. Khusus pelanggan instansi/swasta/pemerintahan dan sekolah, lanjut Rinto, wajib menyerahkan surat keterangan dari instansi, kop surat, dan stempel dari pejabat berwenang.

’’Kumpulkan kupon pelanggan dengan cara menukarkan kuitansi langganan ke kantor JPRM. Paling lambat 25 Juni 2024,’’ ungkap Rinto.

 Dia menambahkan, penukaran kupon wajib menyertakan kelengkapan kuitansi berlangganan dan KTP atau kartu identitas yang berlaku.

Satu nama pelanggan hanya bisa memenangkan pilihan satu hadiah utama. Yakni, satu hadiah grand prize, atau satu super grand prize.

Grand prize akan dimenangkan bagi pelanggan setia JPRM di wilayah Mojokerto Raya. Sedangkan super grand prize bagi pelanggan Jawa Pos di seluruh Indonesia.

’’Grand prize berupa sepeda motor akan diundi secara khusus bagi pelanggan JPRM di wilayah Mojokerto Raya. Sedangkan super grand prize berupa dua buah mobil, akan diundi secara nasional di Jawa Pos Surabaya,’’ terangnya.

 

Dia menjelaskan, terdapat promo berlangganan koran JPRM satu bulan akan mendapat tiga kupon. Kemudian, langganan tiga bulan (bayar di depan) sama dengan 12 kupon, langganan enam bulan (bayar di depan) sama dengan 30 kupon, dan langganan 12 bulan (bayar di depan) sama dengan 75 kupon.

Pengundian hadiah dilakukan pada 1 Juli, secara serentak, di Graha Pena Jawa Pos, Surabaya.

’’Batas akhir pengambilan hadiah 21 Juli 2024. Apabila setelah tanggal tersebut tidak diambil, maka hadiah akan dianggap hangus,’’ imbuh dia. (oce/ris)

Editor : Hendra Junaedi
#hut jawa pos #koran #pembaca #jawa pos