Setengah Tahun, Lahirkan 437 Merek UMKM di Kota Mojokerto

Yulianto Adi Nugroho • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 08:51 WIB
SEPATU LOKAL: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ketika menunjungi UMKM sepatu lokal di Kota Mojokerto, September tahun lalu. (dok/JPRM)
SEPATU LOKAL: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ketika menunjungi UMKM sepatu lokal di Kota Mojokerto, September tahun lalu. (dok/JPRM)  

KOTA - Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Mojokerto berlangsung gencar. Selama setengah tahun terakhir saja, sebanyak 437 pelaku usaha telah mengantongi merek dagang.

Pendaftaran merek menjadi salah satu bentuk fasilitasi yang diberikan pemkot kepada para pelaku usaha melalui aspek pemenuhan standar. Ekosistem pemberdayaan ini juga menyentuh legalitas usaha, akses pembiayaan dan peningkatan kapasitas, hingga perluasan pasar melalui promosi.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, hingga Juli 2026, pemkot telah memfasilitasi pendaftaran merek 437 UMKM. Selain itu, pemkot juga membantu 3.664 UMKM mengantongi sertifikat halal dan 343 UMKM memperoleh sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sehingga terdaftar dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah. ’’Salah satu fokus kami adalah meningkatkan daya saing produk UMKM melalui standardisasi,’’ tuturnya.

Ning Ita, panggilan Wali Kota, standardisasi produk penting agar produk UMKM memiliki kepastian hukum dan memenuhi standar kualitas. Dengan begitu, produk yang dihasilkan semakin dipercaya konsumen dan mampu masuk ke pasar yang lebih luas.

’’Selain itu, kami juga terus memperluas ruang promosi melalui berbagai pameran, pemanfaatan platform digital, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Target kami sederhana, yaitu semakin banyak UMKM yang naik kelas, omzetnya meningkat, dan mampu menciptakan lapangan kerja baru,’’ tuturnya.

Ning Ita mengungkapkan, dampak perkembangan UMKM melalui berbagai pendampingan tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha. Ketika UMKM naik kelas, lanjutnya, lapangan kerja akan semakin terbuka, pendapatan masyarakat meningkat, daya beli menguat, dan ekonomi daerah tumbuh lebih inklusif. ’’Itulah sebabnya pemberdayaan UMKM bukan sekadar program ekonomi, tetapi strategi pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,’’ tandasnya. (adi/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
merek umkm umkm kota mojokerto sepatu lokal merek lokal