KOTA – Tiga ribu lebih pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Mojokerto telah mengantongi sertifikat halal untuk produk mereka. Pemkot mendorong seluruh UMKM memiliki sertifikat halal karena dianggap menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat daya saing.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, UMKM kini telah menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, upaya penguatan UMKM terus dilakukan. Antara lain, melalui berbagai pelatihan peningkatan produk hingga fasilitasi promosi dan sertifikasi halal.
Ning Ita, sapaan wali kota menyatakan, khusus UMKM sektor makanan dan minuman, sebanyak 73,8 persen atau 3.430 usaha dari total 4.649 usaha saat ini sudah mengantongi sertifikat halal.
”Sedangkan 1.219 usaha lainnya terus kami fasilitasi melalui skema self declare bekerja sama dengan BPJPH (Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal),” tuturnya saat menyambut peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di Balai Kota pada Kamis (25/6) sebagaimana dikutip laman pemkot.
Dalam kesempatan lain, Ning Ita menyebut, kepemilikan sertifikat halal lebih dari sekadar urusan pemenuhan regulasi. Dengan mengantongi sertifikat halal, kepercayaan masyarakat bisa meningkat dan produk yang dijual bisa lebih bersaing.
Melalui jaminan kehalalan produk yang ditunjukkan dengan sertifikat, lanjutnya, konsumen akan merasa lebih yakin dan aman. ”Kalau konsumennya sudah merasa yakin dan aman, insya Allah akan terus membeli produk panjenengan. Karena tidak hanya enak rasanya dan terjangkau harganya, tetapi juga sudah terjamin kehalalannya,” ucapnya saat kegiatan fasilitasi sertifikat halal untuk pelaku UMKM Kecamatan Prajurit Kulon di Sentra IKM Batik, Senin (8/6). (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah