KABUPATEN - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Mojokerto berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi percepatan sertifikasi halal di Kabupaten Mojokerto, kemarin (29/4). Selain memberikan rasa aman bagi masyarakat, juga mewujudkan Kabupaten Mojokerto sebagai pusat UMKM halal yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengatakan, sertifikasi halal saat ini bukan hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga kebutuhan pasar dan bentuk perlindungan masyarakat sebagai konsumen. Tak sekadar memberi rasa aman, tetapi juga meningkatkan daya saing, baik di pasar nasional maupun global.
’’Saya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah nyata dalam memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait pentingnya sertifikasi halal. Sekaligus tata cara dan kemudahan dalam kepengurusanya,’’ ungkapnya.
Gus Bupati menegaskan, langkah disperindag ini sejalan dengan upaya pemkab dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Pemda berkomitmen terus mendukung percepatan sertifikasi halal melalui sinergi dengan berbagai pihak. Termasuk berkolaborasi dengan BPJPH Provinsi Jatim.
Praktisnya, pemda saat ini memfasilitasi sebanyak 500 produk bagi usaha kecil menengah. ’’Kami juga mendorong seluruh pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM segera mengurus sertifikasi halal produknya agar mampu naik kelas dan memperluas akses pasar,’’ tegasnya.
Dalam jangka pendek, pemda terus mendorong percepatan literasi halal dan pendampingan intensif bagi UMKM. Termasuk integrasi layanan perizinan seperti nomor izin berusaha (NIB) dan sertifikasi halal agar lebih mudah, cepat, dan tidak berbelit. ’’Ini penting agar para pelaku usaha tidak merasa terbebani, tetapi justru terbantu untuk naik kelas,’’ tandas Gus Bupati.
Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Noerhono menambahkan, sosialisasi percepatan sertifikasi halal ini bagian dari upaya pemerintah hadir di tengah para pelaku usaha. Hal ini untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen. ’’Termasuk memperkuat daya saing produk lokal, agar mampu menembus pasar ritel modern maupun pasar ekspor,’’ terangnya.
Tak hanya itu, melalui kegiatan ini disperindag berharap percepatan sertifikasi halal bagi UKM/IKM, khususnya sektor makanan dan minuman yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah bisa digeber. Manfaat lainnya, memberikan rasa aman bagi masyarakat. Khususnya mayoritas penduduk Kabupaten Mojokerto yang beragama Islam. ’’Prinsipnya kita ingin mewujudkan Kabupaten Mojokerto sebagai pusat UMKM halal yang berdaya saing dan berkelanjutan,’’ tegasnya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah