JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pemerintah menegaskan bahwa tarif cukai hasil tembakau, atau yang lebih dikenal sebagai cukai rokok, dipastikan tetap pada level yang sama untuk tahun 2026.
Kebijakan yang jarang ditempuh ini lahir setelah serangkaian kajian mengenai kondisi industri tembakau nasional, daya beli masyarakat, serta proyeksi penerimaan negara.
Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa langkah mempertahankan tarif diyakini mampu menjaga stabilitas harga di tengah tekanan ekonomi global dan menghindari risiko lonjakan inflasi.
Namun, sejumlah pihak mengingatkan bahwa keputusan tersebut berpotensi memperlambat upaya pengendalian konsumsi rokok, terutama di kalangan remaja dan kelompok rentan, sehingga pemerintah diminta menyiapkan strategi pendamping seperti kampanye bahaya merokok dan penguatan regulasi iklan.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Lagu Tabola Bale Ternyata Berasal dari Tradisi Sakral
Keputusan itu diumumkan setelah rapat koordinasi tingkat menteri yang membahas rancangan penerimaan negara untuk tahun anggaran 2026.
Dalam keterangan resminya, Menteri Keuangan menekankan bahwa pemerintah harus memperhitungkan perlambatan pertumbuhan industri hasil tembakau serta risiko berkurangnya lapangan pekerjaan jika tarif cukai kembali dinaikkan.
Pertimbangan lain datang dari situasi ekonomi global yang masih rapuh pascapandemi dan gejolak pasar internasional, sehingga stabilitas harga dinilai penting untuk melindungi daya beli, khususnya masyarakat berpendapatan rendah dan pelaku usaha kecil di sektor terkait.
Di sisi lain, kebijakan menahan tarif cukai tersebut memicu beragam tanggapan. Organisasi kesehatan masyarakat menilai keputusan itu berpotensi melemahkan program pengendalian konsumsi rokok, terutama di kalangan remaja yang menjadi kelompok paling rentan.
Mereka mendesak pemerintah menyiapkan langkah pengganti yang lebih agresif, mulai dari memperluas kampanye edukasi bahaya merokok, memperketat regulasi iklan dan promosi produk tembakau, hingga meningkatkan pengawasan distribusi rokok di pasar ritel agar upaya pencegahan tetap berjalan efektif meski tarif cukai tidak naik.
Baca Juga: 3 Maskot Piala Dunia 2026 Resmi Rilis, Begini Penampakannya
Sementara itu, kalangan pelaku industri rokok menyambut keputusan ini dengan nada optimistis.
Perwakilan asosiasi pengusaha tembakau menilai kebijakan mempertahankan tarif cukai memberikan jeda penting bagi produsen untuk merapikan rantai pasok, menyeimbangkan kembali kapasitas produksi, serta merancang strategi pemasaran yang lebih stabil.
Mereka menekankan bahwa beberapa tahun terakhir industri telah terbebani serangkaian kenaikan tarif yang signifikan, sehingga adanya kepastian tarif pada 2026 diharapkan dapat memulihkan arus distribusi dan menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sektor tembakau.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus ditinjau setiap tahun dengan memantau indikator kesehatan masyarakat serta realisasi penerimaan negara.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Film ''Dilanjutkan Salah Disudahi Perih'' yang Baru Tayang di Bioskop
Menurut pejabat terkait, bukanlah tanda kemunduran kebijakan, melainkan strategi untuk menyeimbangkan tiga kepentingan utama: menjaga perekonomian tetap bergerak, melindungi lapangan kerja jutaan pekerja di industri tembakau, dan tetap mengupayakan perlindungan kesehatan publik melalui program pengendalian konsumsi rokok yang berjalan paralel. BINTANG PURNAMA/Linda
Editor : Imron Arlado