Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tumpukan Gula Petani Tembus 9.500 Ton

Khudori Aliandu • Senin, 25 Agustus 2025 | 15:05 WIB
ADA ANGIN SEGAR: General Manager PT SGN PG Gempolkrep Edy Purnomo dan Ketua APTRI Gempolkrep Mubin menunjukkan tumpukan gula petani di musim gilang tahun 2025 yang sudah sebulan ini tak laku jual.
ADA ANGIN SEGAR: General Manager PT SGN PG Gempolkrep Edy Purnomo dan Ketua APTRI Gempolkrep Mubin menunjukkan tumpukan gula petani di musim gilang tahun 2025 yang sudah sebulan ini tak laku jual.

KABUPATEN - Gula milik petani kian menumpuk di gudang PG Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto telah menembus angka 9.500 ton. Kendati begitu petani tetap dibuat semringah seiring adanya komitmen penyerapan dari pemerintah yang bakal dilakukan pekan ini.

Hal itu diungkapkan General Manager PT SGN PG Gempolkrep Edy Purnomo, kemarin (24/8). Pihaknya mengatakan, pemerintah sudah memberikan kepastian atas penyerapan gula milik para petani yang belakangan ini kian menggunung di gudang pabrik. ’’Hasil rapat koordinasi pada Jumat (22/8), minggu ini rencana ada penyerapan dari pemerintah,’’ ungkapnya, kemarin (24/8).

Menurutnya, untuk teknis penyerapan gula petani melalui dana Danantara diserahkan kepada PT SGN, ID Food dan APTRI. Sebagai tindak lanjut, SGN bersama petani bakal menggelar rapat lagi hari ini (25/8) untuk percepatan penyerapan. ’’Jadi untuk mekanismenya Senin (hari ini) dirapatkan pihak PT SGN dan perwakilan petani tebu di kantor pusat, untuk daerah posisinya menunggu hasilnya seperti apa,’’ tuturnya.

Prinsipnya, terang Edy Purnomo, persoalan petani tebu belakangan sudah mendapat solusi dari pemerintah. Petani tebu pun sudah mulai mendapat angin segar setelah sebelumnya gula hasil giling milik petani tak kunjung laku pada setiap periode lelang. Hingga akhirnya gula yang seharusnya sudah bisa dinikmati para petani, kini masih menumpuk di gudang pabrik. Bahkan terus bertambah. ’’Total saat ini gula milik petani yang menumpuk di gudang ada 9.500 ton. Itu terhitung dari hasil produksi sejak periode 9 lalu sampai periode sekarang,’’ jelasnya.

Kendati begitu kondisi itu saat ini tak menjadi masalah lantaran sudah mendapat solusi penyerapan dari pemerintah. Kesepatan penyerapan gula petani itu berlangsung di tengah rapat koordinasi di Nusantara Hall PT Sinergi Gula Nusantara Jl. Jembatan Merah Surabaya yang dipimpin Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Jumat (22/8). Rakor itu dihadiri sejumlah pihak seperti Asdep Sistim Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Direktur Ketersediaan Pangan, Dirut PT Sinergi Gula Nusantara, Ketua APTRI, Tenaga Ahli Utama KSP Satgasda Polda Jawa Timur, pedagang gula dan perwakilan petani gula.

Ada sejumlah kesepakatan yang ditelurkan dalam rakor tersebut. Di antaranya, penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara sudah ditandatangani dan akan segera dilakukan untuk menyerap gula petani. Dan pedagang sepakat melakukan penyerapan dan pembelian gula selanjutnya. ’’Petani tebu harus menjual gula melalui lelang yang dilakukan oleh PT SGN dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram,’’ tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah mendorong agar kualitas gula petani harus ditingkatkan. Untuk menyejahterakan petani, lanjut Edy Purnomo, pemerintah sudah menyatakan komitmennya dengan menetapkan harga gula tingkat produsen Rp14.500 kilogram (kg). Sehingga, petani di-warning tidak melakukan penjualan gula di tingkat produsen di bawah itu. ’’Termasuk, jangan sampai terlibat praktik cash back,’’ tandasnya.

Tak sekadar itu, dalam rakor turut ditegaskan tidak boleh ada penjualan gula rafinasi di pasar eceran konsumen. ’’Sebagai tindak lanjut satgas pangan Polri akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran peredaran gula rafinasi,’’ jelasnya. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#gula petani #PT SGN #PG Gempolkrep