Mudah dan Cepat, Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 2026!

Imron Arlado • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 20:16 WIB
Cara Cek Bansos Beras dengan Mudah (ic2lc.umsu.ac.id)
Cara Cek Bansos Beras dengan Mudah (ic2lc.umsu.ac.id)

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Program bantuan sosial (bansos) beras kembali bergulir pada September 2026 sebagai langkah nyata pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan menopang daya beli masyarakat miskin serta rentan.

Guna memastikan distribusi bahan pangan pokok ini tepat sasaran, sistem pemantauan dan verifikasi penerima manfaat kini dibuat makin transparan dan mudah diakses.

Langkah digitalisasi ini memberikan kepastian informasi bagi keluarga penerima manfaat (KPM) tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang rumit di lapangan.

Penyaluran bansos beras pada alokasi tahun 2026 ini menargetkan kelompok masyarakat yang terdaftar dalam kategori kesejahteraan Desil 1 hingga 4. Penentuan target penerima mengacu pada basis data terintegrasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pasukan 1000 Janda, Kisah Malahayati Diangkat Jadi Film 

Dalam skema distribusinya, setiap KPM berhak menerima alokasi bantuan sebesar 10 kilogram beras per bulan, atau disalurkan sekaligus secara dirapel sebanyak 30 kilogram untuk kebutuhan beberapa bulan tergantung pada jadwal tahap penyaluran di masing-masing wilayah.

Untuk memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui ponsel maupun komputer. Proses pengecekan diawali dengan membuka peramban (browser) dan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di “cekbansos.kemensos.go.i”.

Langkah berikutnya adalah memilih wilayah tempat tinggal secara berurutan, mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan dan kemudian memasukkan nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

Setelah mengetikkan kode captcha yang tertera dan mengklik tombol "Cari Data", sistem akan langsung menampilkan status kepesertaan. Selain lewat situs web, verifikasi mandiri juga dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi resmi Cek Bansos di ponsel pintar dengan menginput 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Keterbukaan akses data secara digital ini menjadi solusi efektif dalam memangkas potensi kendala komunikasi di tingkat tapak.

Dengan mengetahui status kepesertaan dan perkiraan jadwal penyaluran lebih awal, masyarakat terdaftar dapat mempersiapkan berkas administrasi pendukung saat pengambilan beras di titik distribusi, sehingga proses pembagian bantuan pangan dapat berlangsung lebih lancar, tertib, dan tepat waktu. (IRMA)

Editor : Imron Arlado
Bansos Beras cek bansos Cek bansos online