Bansos Beras 30 Kg Cair Periode Oktober-Desember, Desil Berapa yang Berhak Dapat?

Imron Arlado • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 20:13 WIB
beras bulog bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Foto: CNBC Indonesia)
Beras bulog bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras sebanyak 30 Kg secara bertahap pada bulan Oktober sampai Desember 2026.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan beras 10 Kg per bulannya. Bansos beras disalurkan secara bertahap selama tiga bulan dengan total 30 Kg beras per keluarga.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos dan Desil melalui HP, Cukup dengan Memasukkan NIK Saja

Pemerintah menyediakan Bansos beras untuk 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan PBP untuk tiga bulan kedepan Oktober-Desember 2026. Total dari beras pada 2026 sekitar 664.000 ton untuk tahap 1 periode Februari-Maret, 997.000 ton untuk tahap 2 periode Juli-September, dan 997.000 ton untuk tahap 3 periode Oktober-Desember.

Penerima bansos beras 30 Kg ditujukan untuk kelompok desil 1 sampai 4 DTSEN, atai 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah.

Sasaran dari Bansos beras adalah keluarga yang masuk dalam kelompok dengan kesejahteraan rendah berdasarkan data DTSEN. Kriteria yang harus diperhatikan untuk penerima Bansos beras 30 Kg:

1.      Terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

2.      Masuk dalam kelompok desil 1-4 sebagai sasaran bantuan pangan beras.

3.      Termasuk dalam data Penerima Bantuan Pangan (PBP).

4.     Data penerima telah melewati proses pemutakhiran dan penyaringan sesuai ketentuan yang berlaku.

Data dari penerima bantuan berasal dari DTSEN. Tingkat desil juga bersifat dinamis dan bisa diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi kesejahteraan yang sebenarnya. AHDAN

Editor : Imron Arlado
desil bansos 2026