UMKM Tersandung BI Checking, Bank Jatim Cabang Mojokerto Dicecar DPRD Mojokerto

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 17:51 WIB
PENUHI PANGGILAN: Pimpinan Cabang Bank Jatim Cabang Mojokerto Siska Dian Permatasari hadiri RDR dengan Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto terkait temuan BPK dan sulitnya kredit UMKM, Selasa (22/9).
PENUHI PANGGILAN: Pimpinan Cabang Bank Jatim Cabang Mojokerto Siska Dian Permatasari hadiri RDR dengan Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto terkait temuan BPK dan sulitnya kredit UMKM, Selasa (22/9).

KABUPATEN— Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto mencecar jajaran pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto dalam agenda dengar pendapat (hearing) Selasa (22/9). Pemanggilan tersebut menyoroti berbagai persoalan krusial, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta maraknya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang gagal lolos BI checking (SLIK OJK) saat mengajukan permohonan kredit.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PPP, Arif Winarko, menilai kendala utama yang dihadapi pelaku UMKM saat ini berakar dari buruknya riwayat kredit atau SLIK checking yang kerap bermasalah. Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil yang terjerat persoalan kredit di platform pinjaman online (pinjol) maupun layanan belanja digital (paylater) meski dengan nominal yang relatif kecil. ''UMKM itu yang paling fatal karena checking BI-nya slik (bermasalah). Permasalahannya mereka kadang di Shopee, kadang di pinjol,'' ungkap Arif Winarko usai hearing.

Baca Juga: Rekomendasi Penetapan TACB Segera Sorong ke Bupati Mojokerto

Arif juga membandingkan tingkat keamanan dan risiko penyaluran kredit antara sektor UMKM dan ritel. Ia mendorong agar pihak bank daerah lebih berhati-hati namun tetap proaktif memberikan solusi pendampingan, mengingat Bank Jatim Mojokerto memiliki porsi kredit macet, non-performing loan/NPL di atas rata-rata 5 persen.

Anggota Fraksi PKS Imam Sutarso, juga mengungkapkan salah satu faktor utama banyaknya pelaku usaha yang tidak lolos pengajuan kredit di Bank Jatim juga berakar dari lemahnya sosialisasi dan edukasi perbankan kepada masyarakat kecil. Hal itu terungkap dari RDP yang digelar. ''Jadi kami sepakat ke depan bank Jatim harus melakukan langkah nyata berupa peningkatan edukasi dan pelatihan bagi UMKM. Dan ini sebelumnya belum pernah dilakukan,'' tegasnya.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspadai Merebaknya Superflu

Bank Jatim menyatakan siap berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian untuk mengadakan sosialisasi secara berkala guna mengantisipasi kendala administrasi perbankan ini. Menanggapi cecaran tersebut, Pimpinan Cabang Bank Jatim Cabang Mojokerto Siska Dian Permatasari, menjelaskan pemeriksaan dari BPK sebenarnya sudah dilakukan dan diselesaikan sejak tahun lalu. Kendati demikian, ia mengakui bahwa hambatan terbesar bagi UMKM untuk mengakses perbankan saat ini adalah kendala administratif pada BI checking. ''Mayoritas yang mengajukan dari UMKM kami tolak bukan karena usahanya, tapi karena memang ada kendala di BI checking. Contohnya, dia mungkin merasa pinjaman online itu dengan sangat mudahnya diambil, lupa tidak bayar. Padahal itu akan mempersulit untuk akses perbankan karena pasti akan muncul di BI checking, sekecil apapun tunggakannya,'' jelas Siska.

Meski demikian, pihak Bank Jatim mengeklaim telah menyalurkan kredit mikro dalam jumlah besar, yakni mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Pihaknya juga berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi perbankan kepada masyarakat bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto agar ke depan para pelaku UMKM lebih melek finansial dan menjaga kedisiplinan riwayat kredit mereka. (ori)

Editor : Imron Arlado
dprd kabupaten mojokerto bank jatim cabang mojokerto BI Checking umkm