JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), pemerintah menggunakan sistem peringkat kesejahteraan yang disebut Desil. Desil adalah pembagian data atau kelompok masyarakat menjadi 10 tingkat berdasarkan kesejahteraan, mulai dari yang paling miskin hingga paling sejahtera.
Posisi Desil tidak hanya ditentukan dari penghasilan keluarga. BPS menjelaskan pengelompokan DTSEN juga melalui berbagai pertimbangan, yakni dari kondisi seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, serta kepemilikan aset.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos dan Desil melalui HP, Cukup dengan Memasukkan NIK Saja
Namun, jika tingkat Desil tidak sesuai dengan kondisi kesejahteraan keluarga saat ini, masyarakat berhak mengajukan perubahan data atau perubahan tingkat Desil. Pengajuan dapat dilakukan secara offline maupun online. Berikut Langkah-langkahnya:
Cara Mengajukan Perubahan Data Desil Secara Offline:
- Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KK, fotokopi KTP, foto rumah secara keseluruhan luar dan dalam, surat keterangan layak/miskin, dan titik kordinat rumah.
- Pergi ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Sampaikan ke petugas jika ingin mengajukan perbaikan data Desil DTSEN.
- Serahkan berkas yang dibawa. Tunggu proses verifikasi data.
- Berikutnya petugas akan melakukan survei ke rumah pemohon. Jika kondisi sesuai dengan data yang diajukan, hasil dari survei akan dibawa ke Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan.
- Hasil dari Musyawarah tersebut akan diteruskan ke Kementerian Sosial.
- Cek secara berkala untuk mengetahui apakah posisi desil sudah berubah.
Jika cara tersebut dinilai kurang praktis, masyarakat bisa mengajukan perbaikan secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos:
Cara Mengajukan Perbaikan Data Desil Melalui Laman aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Playstore.
- Masuk atau daftar menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga apabila belum memiliki akun.
- Tekan pada menu “Profil”.
- Pilih “Usulkan Pembaruan”.
- Isi data dan pertanyaan yang ada.
- Masukkan informasi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Kirim pengajuan pembaruan data
- Tunggu proses verifikasi selesai.
Masyarakat harus mengetahui bahwa perubahan desil tidak dilakukan secara langsung setelah pengajuan perbaikan data. Data harus melewati proses verifikasi dan pemutakhiran sebelum status desil berhasil diperbarui. AHDAN
Editor : Imron Arlado