JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Mengecek penerima bantuan sosial (bansos) bisa dilakukan hanya melalui handphone. Cukup memasukkan NIK di KTP, sudah bisa melihat data penerima yang tercatat pemerintah.
Desil adalah istilah yang dipakai sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran seperti Program Keluarga Harapan (PKH) juga Bantuan Pangan Nontunai (BNPT). Masyarakat dapat memeriksa status desil secara online melalui layanan resmi pemerintah.
Baca Juga: 35 Cafe, Spot Nongkrong dan Grill dengan Nuansa Pedesaan di Mojokerto
Cara cek bansos dengan HP melalui website Cek Bansos Kemensos
1. Buka peramban pada HP masing-masing.
2. Cari website resmi Cek Bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/.
3. Masukkan NIK sesuai yang ada di KTP.
4. Masukkan kode captcha yang ada dengan benar.
5. Lalu klik tombol “Cari Data”.
Setelah klik “Cari Data”, halaman tersebut akan menampilkan nama-nama serta kelompok desil yang tercatat pada DTSEN. Data inilah yang akan dijadikan acuan dalam penerimaan bantuan sosial dan penyalurannya.
Peran desil dalam penyaluran bantuan sosial sangatlah penting, banyak masyarakat yang belum paham tentang arti desil. Desil berdampak terhadap hak penerimaan bansos.
Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan kesejahteraan ekonomi, desil menjadi salah satu informasi yang bisa menunjukkan posisi tingkat kesejahteraan sosial ekonomi suatu keluarga.
Desil dikelompokkan ke dalam 10 tingkat desil. Mulai dari desil 1 kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah sampai desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Berikut pembagian kategori desil 1 sampai desil 10:
· Desil 1 : Kelompok Masyarakat paling miskin
· Desil 2 : Sangat rentan miskin
· Desil 3-4 : Rentan atau hamper miskin
· Desil 5-6 : Menengah
· Desil 7-9 : Menengah ke atas
· Desil 10 : Kelompok paling Sejahtera
Desil secara umum menjadi pertimbangan untuk menentukan sasaran bantuan social (bansos). Berikut Gambaran bantuan yang didapat berdasarkan desil:
· Desil 1-4 : Bantuan sosial yakni berupa PKH
· Desil 1-5 : Bantuan berupa BNPT/sembako serta PBI JKN
· Desil 6-10 : umumnya tidak menjadi prioritas penerima bantuan
Dengan adanya daftar tersebut, setiap keluarga dengan desil tertentu bisa jadi mendapatkan bantuan sosial. AHDAN
Editor : Imron Arlado