JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), sempat menimbulkan polemik karena dana donasi masyarakat tidak bisa digunakan menjelang aksi besar 27 Agustus 2026.
Rekening Bank Mandiri diblokir pada 21 Agustus 2026 atas permintaan aparat penegak hukum. Saldo saat itu tercatat Rp80,9 juta. Dana tersebut merupakan hasil donasi masyarakat untuk mendukung aksi AMPB. Selama empat hari, rekening tidak bisa digunakan sehingga menimbulkan keresahan. Publik menilai pemblokiran mendadak ini berpotensi menghambat aksi yang sudah direncanakan.
Polda Metro Jaya menyebut tindakan itu bukan penyitaan, melainkan penundaan transaksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan dana tidak terkait tindak pidana pencucian uang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Rekening akhirnya dibuka kembali pada 26 Agustus 2026.
Baca Juga: Nepal Diterjang Banjir Bandang, Begini Situasi Terkini
Bank Mandiri menegaskan pemblokiran dilakukan sesuai prosedur dan arahan aparat. Pihak bank juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Manajemen menekankan komitmen menjaga amanah nasabah sekaligus menjalankan prinsip kehati-hatian dalam sistem perbankan.
Kasus ini memicu keresahan masyarakat karena dana donasi tidak bisa digunakan sesuai tujuan. Kepercayaan terhadap sistem perbankan sempat menurun akibat kurangnya transparansi. Selain itu, saham Bank Mandiri (BMRI) sempat terkoreksi 0,47% pada 24 Agustus 2026 di Bursa Efek Indonesia.
Komisi III DPR RI mendesak agar rekening segera dipulihkan. Mereka menilai tidak ada unsur pidana dalam dana yang ditampung. Desakan ini mempercepat proses pembukaan kembali rekening sehingga dana bisa digunakan menjelang aksi AMPB.
Kasus pemblokiran rekening Bank Mandiri menjadi pelajaran penting tentang keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan nasabah. Transparansi prosedur dan komunikasi jelas harus dijaga agar kepercayaan publik terhadap sistem perbankan tetap terpelihara.
KALKY
Editor : Imron Arlado