Demo 27 Agustus: Mahasiswa dan Relawan Madura Turun ke Jalan

Imron Arlado • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Ribuan Massa Kepung DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset
Ribuan Massa Kepung DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Demo besar akan digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta. Ribuan massa dari berbagai daerah diperkirakan hadir membawa beragam tuntutan. Aksi ini disebut sebagai salah satu demonstrasi terbesar tahun 2026.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjadi salah satu penggerak utama aksi. Mereka menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sebelum akhir tahun. Selain itu, AMPB juga menekankan hukuman mati bagi koruptor sebagai langkah tegas pemberantasan korupsi.

Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) turut serta dengan agenda berbeda. Mereka menyuarakan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Massa meminta evaluasi agar program berjalan lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Usung Konsep Ramah Keluarga, Retina Cafe & Resto Hadirkan Sensasi Kuliner Lengkap di Mojokerto

Kelompok mahasiswa dari berbagai kampus juga dijadwalkan hadir. Mereka menekankan isu transparansi, pengawasan dana publik, serta pemberantasan korupsi. Identitas aksi mahasiswa ditandai dengan penggunaan almamater kampus.

Kontroversi muncul setelah rekening donasi AMPB senilai Rp80 juta diblokir sementara. Polisi menyebut hal itu sebagai penundaan transaksi untuk kepentingan penyelidikan. Meski demikian, AMPB tetap melanjutkan persiapan aksi.

DPR RI disebut telah melakukan pengarahan internal untuk mengantisipasi tensi politik. Polisi menyiapkan pengamanan ketat serta pengalihan arus lalu lintas di kawasan Senayan. Warga Jakarta diimbau menghindari jalur utama sekitar Gedung DPR.

Aksi 27 Agustus 2026 menjadi sorotan karena mempertemukan dua kubu dengan misi berbeda. Satu pihak menuntut langkah keras terhadap korupsi, sementara pihak lain mendukung program sosial pemerintah. Respons DPR akan menentukan arah lanjutan gerakan massa. KALKY

Editor : Imron Arlado
27 agustus 2026 DPR RI demo ruu perampasan aset