Bansos Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Mulai September 2026, Ini Skemanya

Imron Arlado • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 19:07 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan keterangan terkait rencana penyaluran bantuan sosial dan berbagai bantuan pemerintah melalui Koperasi Desa Merah Putih serta Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan keterangan terkait rencana penyaluran bantuan sosial dan berbagai bantuan pemerintah melalui Koperasi Desa Merah Putih serta Koperasi Kelurahan Merah Putih.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Pemerintah berencana mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) dan berbagai bantuan pemerintah dengan memusatkannya melalui Koperasi Desa Merah Putih. Skema baru tersebut ditargetkan mulai berjalan pada September 2026.

Rencana itu menjadi salah satu hasil pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Mau Liburan dengan Budget yang Minim? Yuk, Simak Tips Liburan Hemat berikut ini!

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan koperasi nantinya akan menjadi pusat distribusi berbagai bantuan pemerintah kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” ujar Zulkifli Hasan.

Selama ini, penyaluran sejumlah bantuan masih dilakukan melalui berbagai lembaga pemerintahan. Melalui skema baru ini, pemerintah ingin menjadikan koperasi sebagai pusat layanan masyarakat agar distribusi bantuan lebih terintegrasi.

Zulkifli menyebut pelaksanaan tahap awal akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah memperkirakan sekitar 25 ribu koperasi dapat mulai menjalankan fungsi tersebut pada September 2026. Jumlahnya ditargetkan meningkat hingga mencapai 35.862 koperasi pada akhir tahun.

Sebelum pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah desa, pemerintah akan melakukan pembinaan tata kelola koperasi selama dua tahun. Hal itu dilakukan untuk memastikan koperasi memiliki kesiapan dalam menjalankan perannya sebagai infrastruktur distribusi pemerintah.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan Kementerian Sosial masih melakukan simulasi untuk menentukan pola penyaluran bansos melalui koperasi. Simulasi dilakukan pada koperasi yang telah beroperasi guna mencari mekanisme yang paling tepat.

Dua program utama Kemensos, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), disebut berpeluang masuk dalam skema penyaluran melalui koperasi.

Khusus bantuan tunai PKH, selama ini pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Mojokerto Lakukan Tracing untuk Deteksi Dini

Ke depan, pencairan bantuan tunai dimungkinkan dilakukan melalui koperasi desa atau kelurahan yang memiliki layanan perbankan dari bank Himbara. Penerima manfaat juga berpotensi menggunakan dana bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok di koperasi.

Selain bansos, pemerintah juga menyebut berbagai bantuan lain seperti pupuk subsidi, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga barang subsidi lainnya akan diarahkan melalui Koperasi Merah Putih.

Pemerintah menegaskan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI serta Polri, akan dilibatkan untuk mendukung kesiapan koperasi sebagai bagian dari infrastruktur pelayanan masyarakat.YOLANDA

Editor : Imron Arlado
bantuan pemerintah Koperasi Desa Merah Putih bantuan sosial prabowo Zulkifi Hasan