JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21–22 Juli 2026 untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah kondisi ekonomi global yang masih belum pasti.
Selain BI-Rate, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility di level 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Menurut BI, tingkat suku bunga saat ini masih cukup untuk menjaga nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi agar tetap sesuai target pemerintah pada 2026–2027.
Keputusan ini sekaligus menjawab perkiraan sebagian pelaku pasar yang sebelumnya memperkirakan BI akan kembali menaikkan suku bunga. Sebelumnya, BI telah menaikkan BI-Rate hingga 100 basis poin sejak Mei 2026. Kini, bank sentral memilih melihat terlebih dahulu dampak dari kebijakan tersebut.
BI menyebut tekanan terhadap rupiah masih dipengaruhi berbagai faktor global. Di antaranya ketegangan di Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, serta menguatnya dolar Amerika Serikat. Selain itu, kebutuhan valuta asing di dalam negeri juga ikut mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah.
Meski tidak menaikkan suku bunga, BI tetap menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi. Langkah tersebut meliputi penguatan intervensi dipasar valuta asing, pemberian insentif untuk menarik investasi, pendalaman pasar uang, peningkatan likuiditas perbankan, hingga pengembangan sistem pembayaran digital, termasuk transaksi lintas negara menggunakan QRIS.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Melalui berbagai kebijakan itu, BI berharap nilai tukar rupiah tetap stabil, inflasi terkendali, dan pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga. NISRINA
Editor : Imron Arlado