JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Dalam beberapa tahun terakhir,. Dunia kerja mengalami perubahan yang cukup signifikan. Salah satu fenomena yang sempat menjadi perbincangan global adalah quiet Quitting, sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan karyawan yang memilih bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang tercantum dalam kontrak kerja tanpa memberikan upaya ekstra di luar kewajiban tersebut.
Meskipun istilah ini pertama kali populer beberapa tahun lalu, fenomenanya masih terasa hingga tahun 2026 dan bahkan menunjukkan bentuk yang lebih matang dibandingkan sebelumnya.
Banyak orang mengira quiet quitting berarti seseorang berhenti bekerja secara diam-diam. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Karyawan yang menerapkan prinsip ini tetap hadir bekerja, menyelesaikan tugas tepat waktu, serta memenuhi target yang diberikan Perusahaan.
Perbedaannya terletak pada sikap mereka terhadap pekerjaan. Mereka tidak lagi merasa harus selalu siap dihubungi di luar jam kerja, menerima tugas tambahan tanpa kompensasi yang jelas, atau mengorbankan waktu pribadi demi menunjukkan loyalitas kepada Perusahaan.
Baca Juga: Konser Reuni F4 di Jakarta Bangkitkan Nostalgia Generasi 2000-an
Kemunculan Quiet quitting tidak bisa dilepaskan dari perubahan cara pandang masyarakat terhadap pekerjaan. Jika pada masa lalu bekerja lembur dan menghabiskan Sebagian besar waktu untuk karir sering dianggap sebagai simbol kesuksesan, kini banyak pekerja mulai mempertanyakan pola tersebut.
Mereka menyadari bahwa kesuksesan tidak hanya diukur dari jabatan, pendapatan, atau pencapaian professional, tetapi juga dari kualitas hidup yang dijalani setiap hari.
Kesadaran akan pentingnya kesehatan mental menjadi salah satu faktor utama yang membuat fenomena ini tetap relevan. Setelah bertahun-tahun menghadapi tekanan kerja yang tinggi, banyak karyawan mulai memahami bahwa kelelahan fisik dan mental dapat berdampak buruk terhadap produktivitas maupun kehidupan pribadi.
Kondisi burnout yang semakin sering terjadi di berbagai sektor pekerjaan membuat Sebagian pekerja memilih menetapkan batasan yang lebih jelas antara kehidupan professional dan kehidupan pribadi.
Di tahun 2026, budaya kerja juga mengalami transformasi yang cukup besar. Banyak perusahaan mulai menerapkan sistem kerja yang lebih fleksibel, baik melalui pola kerja hybrid maupun pengaturan jam kerja yang tidak terlalu kaku.
Perubahan ini secara tidak langsung mengurangi ketegangan antara kebutuhan perusahan dan harapan karyawan.
Organisasi mulai menyadar bahwa produktivitas tidak selalu ditentukan oleh lamanya seseorang berada di kantor, melainkan oleh kualitas hasil kerja yang diberikan.
Meski demikian, fenomena quiet quitting belum sepenuhnya hilang. Dalam praktiknya, masih banyak pekerja yang memilih menjalankan pekerjaan secara profesional tanpa terlibat lebih jauh dalam budaya kerja yang menuntut dedikasi tanpa batas. Mereka tidak menolak bekerja keras, tetapi menolak anggapan bahwa nilai seorang karyawan hanya dapat diukur dari kesediaannya bekerja melebihi kapasitas yang wajar.
NENSI
Editor : Imron Arlado