Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

ASN dan Pensiunan Sumringah! Tahun 2026 Pemerintah Dikabarkan Tetap Salurkan Dana Tambahan, Ini Bocoran Informasinya

Imron Arlado • Minggu, 24 Mei 2026 | 17:51 WIB
ASN dan pensiunan 2026 dikabarkan tetap salurkan dana tambahan
ASN dan pensiunan 2026 dikabarkan tetap salurkan dana tambahan

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Kabar baik datang bagi para ASN dan pensiunan pada tahun 2026. Pemerintah dipastikan masih menyalurkan dana tambahan berupa THR dan gaji ke-13 yang selama ini selalu dinantikan oleh banyak penerima.

Kebijakan tersebut menjadi kabar gembira, terutama di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat. Tambahan penghasilan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, hingga kebutuhan sehari-hari.

Informasi mengenai pencairan dana tambahan tersebut juga sudah diperkuat melalui aturan resmi pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu simpang siur yang beredar di media sosial.

Pemerintah melalui regulasi terbaru memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 tetap diberikan kepada ASN aktif maupun pensiunan pada tahun 2026. Penerimanya meliputi:

Tambahan dana tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Sebagian masyarakat yang mengira gaji ke-13 dan THR adalah hal yang sama. Padahal keduanya berbeda. THR atau Tunjangan Hari Raya biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sementara gaji ke-13 biasanya dicairkan menjelang tahun ajaran baru sekolah. Tujuannya untuk membantu kebutuhan pendidikan anak seperti biaya sekolah, seragam, buku, dan perlengkapan lainnya.

Berdasarkan informasi terbaru, pencairan gaji ke-13 direncanakan mulai bulan Juni 2026. Untuk pensiunan ASN, pembayaran dilakukan melalui PT Taspen, sedangkan pensiunan TNI dan Polri melalui PT Asabri.

Pencairan untuk pensiunan juga dilakukan secara otomatis ke rekening masing-masing tanpa perlu pengajuan ulang.Tetapi, jadwal pencairan bisa berbeda di beberapa daerah atau instansi tergantung proses administrasi dan kesiapan anggaran.

Baca Juga: Persib Bandung Cetak Hattrick Gelar, Bobotoh Rayakan Kemenangan Besar

Jumlah dana tambahan yang diterima tiap orang tidak selalu sama karena menyesuaikan status dan komponen penghasilan masing-masing. Untuk ASN aktif, komponen gaji ke-13 biasanya terdiri dari:

Sedangkan untuk pensiunan, nominal yang diterima umumnya mengikuti besaran uang pensiun bulanan. Jadi, jumlah yang diterima antara satu penerima dengan lainnya bisa berbeda.

Meski pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran di beberapa sektor, dana untuk THR dan gaji ke-13 tetap masuk dalam prioritas anggaran negara. Hal tersebut telah menunjukkan bahwa kesejahteraan ASN dan pensiunan masih menjadi perhatian pemerintah di tahun 2026.

Tambahan dana tersebut juga dinilai penting untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga perputaran ekonomi di daerah. Agar tidak tertipu hoaks atau informasi palsu, ASN dan pensiunan disarankan selalu memantau informasi dari sumber resmi seperti:

Dengan tetap adanya pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2026, banyak ASN dan pensiunan merasa lebih tenang karena tambahan dana tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.

LULUS

Editor : Imron Arlado
#ASN 2026 #pensiunan 2026 #dana tambahan #gaji ke 13 #kabar terbaru