Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Gaji 13 PNS 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Informasi Lengkap Terbarunya

Imron Arlado • Jumat, 22 Mei 2026 | 14:19 WIB
Gaji 13 PNS 2026
Informasi terbaru Gaji 13 PNS 2026!

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pemerintah kini kembali memastikan bahwa gaji ke-13 untuk ASN tetap diberikan pada tahun 2026. Berdasarkan aturan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 mulai bisa dicairkan pada bulan Juni 2026.

Jadi, pencairan sudah bisa dimulai dan dilaksanakan sejak awal Juni. Tetapi, tergantung proses administrasi di masing-masing instansi pusat maupun daerah. Pemerintah juga menjelaskan bahwa apabila ada kendala teknis atau administrasi, pembayaran masih tetap dapat dilakukan setelah bulan Juni.

Jadwal pencairan pada pertengahan tahun ini memang sudah menjadi pola rutin pemerintah karena bertepatan dengan:

Penerima gaji ke-13 tahun 2026 cukup luas. Tidak hanya PNS aktif, tetapi juga beberapa kelompok lainnya. Berikut daftar penerimanya:

Besaran gaji ke-13 tidak sama untuk setiap pegawai karena dihitung berdasarkan penghasilan yang diterima pada Mei 2026. Simak komponen yang biasanya masuk dalam gaji ke-13:

Selain gaji pokok dan tunjangan dasar, ASN daerah juga menerima:

Besaran TPP juga tergantung kemampuan anggaran masing-masing pemerintah daerah.

Pensiunan juga menerima gaji ke-13 sebesar uang pensiun bulanan yang biasa diterima setiap bulan. CPNS juga tetap mendapatkan gaji ke-13 pada tahun 2026. Namun jumlah yang diterima berbeda dengan PNS penuh. CPNS akan menerima sekitar 80 persen dari gaji pokok ditambah tunjangan sesuai ketentuan pemerintah.

Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah biasanya memberikan:

Baca Juga: Pengadaan Lahan Calon Pusat Pemerintahan Kabupaten Mpjokerto Sasar 19 Pemilik Bidang

Nominal yang diterima setiap ASN memang tidak sama. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti:

Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui ASN terkait pencairan gaji ke-13 tahun 2026:

Dengan kehadiran gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan keluarga sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan yang terus meningkat.

LULUS

Bagian Atas Formulir

Bagian Bawah Formulir

Editor : Imron Arlado
#gaji 13 PNS 2026 #Informasi Lengkap #Jadwal Pencairan