JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Pemerintah Indonesia pada tahun 2026 kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan menjaga daya beli, mengurangi angka kemiskinan, serta memastikan kebutuhan dasar rakyat tetap terpenuhi.
Salah satu program utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin dengan syarat tertentu, seperti memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan distribusi bantuan sembako. Bantuan ini berupa paket bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan gula, yang disalurkan secara rutin kepada keluarga penerima manfaat.
Tahun 2026 juga diperkenalkan program tambahan pendidikan berupa bantuan biaya sekolah dan perlengkapan belajar bagi anak-anak dari keluarga penerima PKH. Tujuannya agar anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala ekonomi.
Pemerintah menambahkan bantuan kesehatan berupa subsidi layanan kesehatan dasar, termasuk pemeriksaan ibu hamil, imunisasi anak, dan akses obat-obatan esensial di puskesmas.
Untuk mendukung ketahanan ekonomi, ada pula bantuan UMKM berupa modal usaha kecil dan pelatihan keterampilan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan keluarga penerima manfaat.
Lansia dan penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus melalui bantuan sosial khusus berupa uang tunai bulanan dan layanan pendampingan sosial.
Pemerintah juga meluncurkan bantuan energi berupa subsidi listrik dan gas untuk rumah tangga miskin, agar mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan energi sehari-hari.
Di sektor pangan, ada program ketahanan pangan lokal yang mendukung petani kecil dengan bibit, pupuk, dan akses pasar. Bantuan ini sekaligus menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Dengan kombinasi berbagai jenis bantuan sosial ini, pemerintah berharap angka kemiskinan dapat ditekan lebih jauh, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
FERDI
Editor : Imron Arlado