JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Sebanyak 13 SD negeri berpeluang menjaring lebih banyak murid baru di tahap kedua. Hari ini (18/5), menjadi kesempatan terakhir bagi pendaftar untuk memenuhi pagu keterisian di jalur yang sebelumnya tak terisi.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar mengatakan, sesuai jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, di 13 SD negeri sebelumnya telah membuka SPMB tahap pertama secara online.
’’Untuk pendaftaran gelombang kedua sudah dibuka sejak Sabtu (16/5) kemarin dan dibuka terakhir besok (hari ini, Red). Pendaftaran bisa dilakukan secara offline atau datang ke sekolah,’’ katanya, kemarin (17/5).
Baca Juga: Siswa Kini Wajib Kuasai AI? Ini Fakta Kurikulum Baru 2026
Amsar menuturkan, bagi lembaga lainnya yang sebelumnya melaksanakan pendaftaran secara offline, saat ini dalam tahap proses seleksi dan pengolahan data calon siswa. Di mana, nantinya hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada 21 Mei mendatang.
’’Apabila dari pengumuman tersebut SDN bersangkutan belum memenuhi pagu, juga akan dibuka pendaftaran gelombang dua,’’ jelasnya.
Untuk SDN yang menerapkan pendaftaran offline, sedianya akan membuka tahapan kedua pada 28-29 Mei nanti. Dia menambahkan, total ada tiga jalur SPMB jenjang SD di tahun ini. Masing-masing, jalur afirmasi, mutasi, dan domisili. Dengan setiap jalurnya dibagi menjadi dua kategori.
Baca Juga: Tren Lari Sore dan Fun Run Makin Diminati Generasi Muda
’’Dua kategori pendaftar adalah calon siswa dengan kartu keluarga (KK) dalam Kabupaten Mojokerto dan luar kota,’’ ulasnya.
Dia menegaskan, pendaftaran penerimaan murid gelombang dua ini dilakukan setelah pendaftaran ulang keseluruhan tuntas dilaksanakan. Mekanismenya pun sama dengan pendaftaran penerimaan murid baru.
’’Hanya saja, untuk gelombang kedua ini calon siswa bisa diterima tanpa melihat domisili,’’ bebernya.
Baca Juga: Sebelum Beli MacBook Neo, Wajib Tahu 5 Hal Ini!
Untuk jalur afirmasi, lanjut Amsar, calon peserta didik baru dari kategori keluarga miskin wajib memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah.
Namun, kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu ini, tidak bisa dibuktikan dengan kartu keikutsertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau surat keterangan tidak mampu lainnya.
’’Jadi, harus benar-benar resmi berasal dari pemerintah pusat atau daerah. Semisal PKH (Program Keluarga Harapan) dan sebagainya,’’ imbuhnya.
Baca Juga: Alasan Mengapa MacBook Neo Bakal Jadi Incaran Baru Para Pelajar
Adapun tahap yang dibuka untuk SD negeri terdiri dari tiga jalur tersebut di antaranya, jalur domisili dengan kuota 75 persen, jalur afirmasi 25 persen dari total daya tampung masing-masing sekolah, serta jalur mutasi 5 persen.
’’Pagu penerimaan siswa baru sesuai dengan yang sudah ditetapkan dinas pendidikan. Karena jumlah rombel satu lembaga dengan lembaga lainnya tidak seluruhnya sama,’’ tandas Amsar. Sekadar diketahui, sebanyak 385 SD negeri di kabupaten yang tersebar di 18 kecamatan tahun ini siap menampung 13.479 murid baru. (oce/ris)
Editor : Imron Arlado