JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Pemerintah Indonesia mulai serius memasukkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) ke dunia pendidikan.
Memasuki tahun ajaran 2025/2026 hingga penguatan kebijakan di 2026, mata pelajaran coding dan AI mulai diterapkan di berbagai sekolah sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional.
Kebijakan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pelajar, guru, hingga orang tua. Banyak yang bertanya-tanya, apakah siswa kini benar-benar wajib menguasai AI?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pembelajaran coding dan AI saat ini masih berstatus mata pelajaran pilihan.
Namun, pemerintah membuka kemungkinan menjadikannya mata pelajaran wajib di masa depan jika kesiapan guru dan sekolah sudah merata.
Pemerintah bahkan telah melatih sekitar 55 ribu guru di seluruh Indonesia untuk mendukung penerapan pembelajaran AI dan coding di sekolah. Program ini diterapkan mulai jenjang SD kelas 5, SMP, hingga SMA.
Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Mandikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang resmi memasukkan koding dan AI ke dalam kurikulum nasional secara bertahap.
Menariknya, meski AI mulai diajarkan di sekolah, pemerintah justru membatasi penggunaan AI instan seperti ChatGPT dan Google Gemini untuk mengerjakan tugas sekolah siswa SD hingga SMA.
Langkah ini dilakukan agar siswa tetap berpikir kritis dan tidak terlalu bergantung pada teknologi.
Baca Juga: Asah Kemampuan Copywriting, Tingkatkan Branding Edukatif dan Berkualitas
Pemerintah juga menyoroti risiko “brain rot” dan “cognitive debt”, yaitu kondisi ketika kemampuan berpikir menurun akibat terlalu sering mengandalkan teknologi tanpa proses analisis mandiri.
Karena itu, pembelajaran AI di sekolah tidak hanya fokus pada penggunaan teknologi, tetapi juga etika digital, logika berpikir, dan kreativitas siswa.
Di media sosial, kebijakan ini memunculkan beragam reaksi. Sebagian masyarakat mendukung karena dinilai dapat mempersiapkan generasi muda menghadapi dunia kerja masa depan.
Namun, ada juga yang khawatir penerapan AI terlalu cepat dilakukan ketika fasilitas pendidikan di beberapa daerah masih belum merata.
Sejumlah penelitian juga menunjukkan penggunaan AI di sekolah Indonesia mulai meningkat, terutama untuk membantu guru membuat materi pembelajaran dan evaluasi siswa.
Meski begitu, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur dan kualitas akses internet masih menjadi hambatan utama di berbagai daerah.
Dengan perubahan kurikulum ini, siswa Indonesia diperkirakan tidak hanya dituntut menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memahami cara kerja AI secara bijak dan bertanggung jawab.
Tahun 2026 pun dianggap sebagai awal era baru pendidikan digital di Indonesia.
CINDY
Editor : Imron Arlado