JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Sejumlah sekolah di berbagai daerah mulai memperketat aturan penggunaan handphone di lingkungan pendidikan pada tahun 2026.
Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan fokus belajar siswa sekaligus mengurangi gangguan selama proses pembelajaran berlangsung.
Dalam aturan terbaru, siswa yang kedapatan menggunakan handphone saat jam pelajaran tanpa izin guru akan dikenai sanksi berupa penyitaan sementara.
Pihak sekolah menilai penggunaan gadget secara berlebihan dapat mengganggu konsentrasi, memicu ketergantungan media sosial, hingga menurunkan interaksi antar siswa di kelas.
Beberapa sekolah bahkan menerapkan sistem penitipan handphone sebelum kegiatan belajar dimulai.
Handphone baru dapat diambil kembali setelah jam pelajaran selesai. Langkah tersebut disebut sebagai upaya menciptakan suasana belajar yang lebih disiplin dan kondusif.
“Kami ingin siswa lebih fokus pada pembelajaran dan aktif berinteraksi langsung dengan guru maupun teman sekelas,” ujar salah satu pihak sekolah dalam keterangannya.
Meski demikian, kebijakan ini memunculkan beragam tanggapan dari siswa dan orang tua.
Sebagian mendukung karena dinilai mampu meningkatkan kedisiplinan, namun ada pula yang berharap sekolah tetap memberikan kelonggaran untuk kondisi tertentu, seperti komunikasi darurat dengan keluarga.
Baca Juga: Pengelola Polisikan Balik Member Arisan Online
Disisi lain, beberapa guru menilai penggunaan handphone sebenarnya masih bisa diperbolehkan apabila digunakan untuk kepentingan edukasi, seperti mencari materi pelajaran atau mengakses platform pembelajaran digital dengan pengawasan.
Pemerhati pendidikan menilai aturan larangan penggunaan handphone perlu dibarengi dengan edukasi literasi digital.
Dengan begitu, siswa tidak hanya dibatasi, tetapi juga diajarkan cara menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Kebijakan ini diperkirakan akan terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan teknologi di kalangan pelajar.
Sekolah pun diharapkan mampu menemukan keseimbangan antara penerapan disiplin dan pemanfaatan teknologi untuk mendukung proses belajar modern.
CINDY
Editor : Imron Arlado