JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Sejumlah sekolah di berbagai daerah mulai menerapkan aturan larangan membawa dan menggunakan handphone (HP) selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan konsentrasi siswa sekaligus mengurangi dampak negatif penggunaan gadget yang dinilai semakin berlebihan di kalangan pelajar.
Pihak sekolah menilai penggunaan HP di kelas sering membuat siswa sulit fokus. Tidak sedikit pelajar yang justru membuka media sosial, bermain gim, hingga menonton video saat pelajaran berlangsung. Kondisi tersebut dianggap dapat menurunkan kualitas pembelajaran dan kedisiplinan siswa.
Dengan aturan baru ini, siswa diminta menyimpan HP di rumah atau menitipkannya kepada guru selama jam pelajaran. Beberapa sekolah juga menyediakan pengecualian untuk kebutuhan pembelajaran digital yang memang memerlukan perangkat tertentu dengan pengawasan guru.
Guru dan orang tua menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka berharap siswa bisa lebih aktif berinteraksi dengan teman, lebih memperhatikan pelajaran, serta mengurangi ketergantungan terhadap gadget.
Baca Juga: Pengelola Polisikan Balik Member Arisan Online
“Anak-anak jadi lebih fokus saat belajar dan komunikasi antar teman juga lebih baik,” ujar salah satu guru SMP di Mojokerto.
Meski begitu, sebagian siswa mengaku masih perlu beradaptasi dengan aturan baru tersebut. Pasalnya, HP selama ini sudah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, termasuk untuk mencari informasi dan berkomunikasi dengan keluarga.
Pengamat pendidikan menilai kebijakan larangan HP di sekolah dapat memberikan dampak positif jika diterapkan secara bijak. Sekolah juga diminta tetap memberikan edukasi tentang penggunaan teknologi secara sehat agar siswa tidak hanya dibatasi, tetapi juga memahami etika digital.
Dengan penerapan aturan ini, sekolah berharap suasana belajar menjadi lebih kondusif dan prestasi siswa dapat meningkat.
JATI
Editor : Imron Arlado