Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Info Lengkap Pendaftaran Sekolah (PPDB) di Mojokerto: Zonasi, Jalur Prestasi, dan Syaratnya

Imron Arlado • Kamis, 23 April 2026 | 19:37 WIB
Hasil seleksi dapat dipantau secara langsung melalui akun masing-masing di website PPDB
Hasil seleksi dapat dipantau secara langsung melalui akun masing-masing di website PPDB

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau yang kini mulai dikenal sebagai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan proses tahunan untuk masuk sekolah negeri di Kota maupun Kabupaten Mojokerto.

Sistem ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon siswa melalui beberapa jalur seleksi.

Jalur Pendaftaran PPDB Mojokerto

Dalam sistem PPDB/SPMB Mojokerto, terdapat beberapa jalur utama yang bisa dipilih calon siswa:

Baca Juga: Pengaruh Model Pembelajaran Student Teams Achievement Division (STAD) pada Pelajaran IPS Terhadap Self Efficacy Siswa Kelas VIII Dhirosah Islamiah SMP UBQ Nurul Islam Mojokerto

1.      Jalur Zonasi (Domisili)

Jalur ini merupakan jalur utama dengan kuota terbesar.

·       Seleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah

·       Memprioritaskan siswa yang tinggal di wilayah sekitar sekolah

·   Kuota bisa mencapai sekitar 50 – 70% dari total daya tampung

Di kota Mojokerto, wilayah dibagi dalam beberapa zona/rayon yang menentukan sekolah tujuan. Tujuan jalur ini adalah pemerataan akses Pendidikan agar siswa bersekolah dekat dengan tempat tinggal.

2.  Jalur Prestasi

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dengan pencapaian tertentu.

Jalur prestasi yang diakui:

·       Akademik (nilai rapor, peringkat kelas)

·       Non akademik (olahraga, seni, lomba)

·       Prestasi tingkat kabupaten hingga nasional/internasional

Kuota jalur prestasi umumnya sekitar 20% dari total penerimaan (contoh di tingkat SMA).

3.  Jalur Afirmasi

Ditujukan untuk:

·       Siswa dari keluarga kurang mampu

·       Peserta didik dengan kondisi khusus

Biasanya membutuhkan bukti seperti:

·       KIP / PKH / DTKS

Kuota sekitar 15-20%

4.  Jalur Mutasi (Perpindahan Orang Tua)

Diperuntukkan bagi:

·       Anak dari orang tua yang pindah tugas kerja

Kuota jalur ini relative kecil, sekitar 5%

Syarat Umum Pendaftaran PPDB Mojokerto

Berikut persyaratan umum yang biasanya diminta:

Dokumen Wajib:

·       Kartu Keluarga (KK)

·       Akta kelahiran

·       Ijazah atau surat keterangan lulus

·       Rapor (untuk jalur prestasi)

·       Surat domisili (jika diperlukan)

·       Bukti prestasi (jika daftar jalur prestasi)

Proses pendaftaran PPDB atau SPMB di Kota maupun Kabupaten Mojokerto saat ini dilakukan secara online melalui sistem resmi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan. Calon peserta didik maupun orang tua perlu mengikuti alur pendaftaran dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan data.

Tahap pertama dimulai dengan mengakses situs resmi PPDB sesuai jenjang pendidikan yang dituju. Setelah masuk ke halaman utama, calon pendaftar diminta untuk membuat akun menggunakan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, serta data lain yang diminta oleh sistem. Proses ini penting karena akun tersebut akan digunakan selama seluruh tahapan pendaftaran berlangsung.

Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, pendaftar dapat langsung login ke dalam sistem. Di dalam dashboard, tersedia pilihan jalur pendaftaran seperti jalur zonasi (domisili), prestasi, afirmasi, atau mutasi. Pemilihan jalur harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing calon siswa karena setiap jalan memiliki syarat dan mekanisme seleksi yang berbeda.

Selanjutnya, pendaftar diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya. Dokumen tersebut biasanya meliputi Kartu Keluarga, akta kelahiran, surat keterangan lulus, serta dokumen tambahan seperti bukti prestasi atau kartu bantuan sosial jika memilih jalur tertentu. Semua berkas harus diunggah dengan jelas dan sesuai format agar tidak ditolak saat proses verifikasi.

Setelah semua data dan dokumen diunggah, sistem akan memproses pendaftaran dan masuk ke tahap verifikasi oleh panitia. Pada tahap ini, petugas akan memeriksa keabsahan data dan kesesuaian dokumen. Jika ditemukan kesalahan atau kekurangan, pendaftar biasanya akan diminta melakukan perbaikan dalam batas waktu tertentu.

Jika data sudah dinyatakan valid, pendaftar tinggal menunggu proses seleksi sesuai jalur yang dipilih. Untuk jalur zonasi, sistem akan otomatis mengurutkan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Sementara pada jalur prestasi, penilaian akan mempertimbangkan nilai rapor atau sertifikat yang diunggah.

Hasil seleksi dapat dipantau secara langsung melalui akun masing-masing di website PPDB. Jika dinyatakan lolos, calon siswa wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Proses daftar ulang ini biasanya dilakukan dengan datang ke sekolah tujuan sambil membawa dokumen asli untuk dicocokkan.

Keseluruhan proses ini umumnya berlangsung dalam rentang waktu beberapa minggu, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal atau tahapan penting.

NENSI

Editor : Imron Arlado
#ppd #prestasi #afirmasi #mojokerto #spmb