JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), karbon monoksida (CO) dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar seperti bensin, gas, minyak, maupun kayu. Gas ini merupakan gas beracun yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa, sehingga keberadaannya sering kali tidak disadari. Karbon monoksida juga berbahaya bagi kesehatan jika terhirup dalam jumlah tertentu.
Karbon monoksida bekerja dengan cara mengikat hemoglobin dalam darah, sehingga menghambat distribusi oksigen ke seluruh tubuh. Akibatnya, tubuh mengalami kekurangan oksigen atau hipoksia yang dapat memicu gangguan organ vital seperti otak dan jantung, bahkan berujung pada kematian.
Gejala keracunan karbon monoksida umumnya tidak langsung dikenali karena mirip dengan penyakit ringan seperti flu atau keracunan makanan. Beberapa gejala awal yang sering muncul antara lain sakit kepala, pusing, mual, kelelahan, hingga sesak napas. Jika paparan berlanjut, kondisi dapat memburuk menjadi gangguan kesadaran, kejang, hingga kehilangan nyawa dalam waktu singkat.
Baca Juga: Kunjungan Kerja FKS di PT PIM, Sinergi TNI dan Dunia Industri Wujudkan Kabupaten Mojokerto Sehat
Untuk mencegah keracunan karbon monoksida, masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas berisiko, seperti berada di dalam mobil tertutup dengan mesin menyala, menggunakan alat pembakaran di ruang tanpa ventilasi, serta memastikan sirkulasi udara tetap baik. Selain itu, pemasangan alat pendeteksi karbon monoksida dan pemeriksaan rutin pada peralatan berbahan bakar juga menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan.
Kasus keracunan monoksida baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah viral video penemuan seorang pria yang meninggal dunia dalam mobil di wilayah Sleman, Yogyakarta. Korban ditemukan warga saat kegiatan kerja bakti di kawasan tersebut, setelah mencium bau menyengat dari kendaraan yang terparkir cukup lama.
Korban diketahui berinisial ALB (29), seorang mahasiswa asal Jepara berdasarkan kartu identitas pekerjaan yang ditemukan. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baca Juga: Angin Kencang Porak Porandakan Puri Mojokerto
"Dicurigai keracunan karbon monoksida karena di dalam mobil terlalu lama." ujar Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Senin (13/4/2026) dikutip dari detikJogja.
Selain itu, kondisi jenazah yang menunjukkan lebam berwarna merah cerah memperkuat dugaan adanya paparan karbon monoksida dalam ruang tertutup. Diperkirakan korban telah berada di dalam mobil selama 15 hingga 37 hari sebelum akhirnya ditemukan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya karbon monoksida, terutama di ruang tertutup seperti kendaraan. ASIKHA
Editor : Imron Arlado