JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Perayaan lebaran selalu membawa suasana hangat dan penuh kebersamaan. Salah satu tradisi yang paling dinantikan anak-anak adalah pembagian THR. Amplop-amplop berisi uang yang diberikan oleh keluarga dan kerabat menjadi simbol kebahagiaan sekaligus bentuk rasa kasih sayang.
Namun, dibalik tradisi yang sederhana ini muncul fenomena yang mulai menuai perhatian yaitu ketika THR anak tidak sepenuhnya menjadi milik mereka.
Di banyak keluarga, uang THR anak biasanya kerap dikumpulkan oleh orang tua sesaat setelah diterima. Alasannya cukup beragam, mulai dari untuk ditabung hingga untuk membantu kebutuhan keluarga.
Seiring meningkatnya kesadaran akan hak anak dan pentingnya pendidikan finansial sejak dini, kebiasaan ini mulai banyak dipertanyakan. Apakah mengambil alih THR anak tanpa persetujuan masih bisa dianggap sebagai bagian dari tradisi? Atau bahkan sudah masuk dalam kategori pelanggaran hak?
Komnas perlindungan anak menilai bawa THR sebenarnya bisa menjadi sarana pembelajaran yang cukup efektif untuk belajar mengenal nilai uang, membuat pilihan, hingga memahami konsep menabung dan berbagi. Namun, proses pembelajaran ini hanya akan berjalan jika anak dilibatkan secara langsung, bukan sekadar menjadi penerima tanpa kendali.
Baca Juga: Lima Jalan di Kota Mojokerto Rawan Pelanggaran
Ketika anak tidak diberikan kesempatan untuk mengetahui atau menentukan penggunaan uangnya biasanya akan muncul hilangnya rasa memiliki. Dalam jangka panjang, hal ini bisa mempengaruhi kepercayaan anak terhadap orang tua, meski terlihat sepele pengalaman seperti ini akan membentuk cara pandang anak terhadap hak dan tanggung jawab.
Perubahan cara pandang ini menunjukkan bahwa tradisi tidak harus ditinggalkan, tetapi bisa disesuaikan dengan nilai-nilai masa kini. THR tetap bisa menjadi momen yang menyenangkan sekaligus edukatif, selama dilakukan dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai.
pertanyaan tentang “tradisi atau pelanggaran” bukan hanya soal benar atau salah, melainkan tentang bagaimana keluarga membangun kepercayaan. THR anak seharusnya tidak hanya menjadi simbol materi, tetapi juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai tanggung jawab, kejujuran, dan penghargaan terhadap hak sejak usia dini.
TISA
Editor : Imron Arlado