JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) saat momen Idul Fitri kembali menjadi sorotan publik.
Bukan hanya soal besaran atau sumber dana, tetapi juga terkait dengan siapa yang berhak atas THR yang diberikan kepada anak-anak. Perdebatan ini ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu berbagai pandangan dari masyarakat hingga pakar.
Di Indonesia, membagikan THR kepada anak-anak telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Lebaran. Uang yang diberikan oleh kerabat atau tetangga sering kali dianggap sebagai “rezeki” bagi anak. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit orang tua yang kemudian mengambil alih uang tersebut dengan berbagai alasan.
Sebagian orang tua berpendapat bahwa anak belum mampu mengelola keuangan dengan baik, sehingga THR sebaiknya disimpan atau digunakan untuk kebutuhan yang lebih penting.
Di sisi lain, ada pula yang menilai bahwa tindakan tersebut mengabaikan hak anak atas pemberian yang secara langsung ditujukan kepada mereka.
Dalam pandangan hukum, uang yang diberikan kepada anak pada dasarnya merupakan milik anak.
Orang tua memang memiliki hak untuk mengelola, tetapi bukan berarti bebas menggunakan tanpa mempertimbangkan kepentingan anak.
Baca Juga: Besok, Arus Balik di Mojokerto Diperkirakan Alami Peningkatan
Pengamat perlindungan anak menegaskan bahwa pengelolaan keuangan anak seharusnya bersifat transparan dan bertujuan untuk kebaikan anak, seperti ditabung atau digunakan untuk pendidikan.
Jika digunakan untuk kepentingan lain tanpa persetujuan atau tanpa manfaat bagi anak, hal tersebut dapat menimbulkan persoalan etika.
Pakar pendidikan keluarga menilai polemik ini muncul karena kurangnya literasi keuangan dalam keluarga. THR seharusnya bisa menjadi momen edukasi bagi anak untuk belajar mengelola uang sejak dini.
Orang tua dianjurkan untuk melibatkan anak dalam pengambilan keputusan, misalnya dengan membagi uang THR ke dalam beberapa pos seperti tabungan, sedekah, dan kebutuhan pribadi.
Pendekatan ini tidak hanya menghormati hak anak, tetapi juga membangun kebiasaan finansial yang sehat.
Di tengah perdebatan, masyarakat menunjukkan berbagai sikap. Sebagian menganggap wajar jika orang tua menggunakan THR anak untuk kebutuhan keluarga, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit. Namun, ada pula yang menilai hal tersebut dapat mengikis makna pemberian itu sendiri.
Fenomena ini juga mencerminkan perubahan pola pikir generasi muda yang semakin sadar akan hak individu, termasuk hak anak dalam hal kepemilikan uang.
Para ahli sepakat bahwa solusi dari kontroversi ini bukan sekadar menentukan siapa yang paling berhak, melainkan bagaimana mengelola THR secara bijak. Edukasi keuangan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari konflik di masa depan.
Dengan pendekatan yang tepat, tradisi THR tidak hanya menjadi simbol kebahagiaan saat Lebaran, tetapi juga sarana pembelajaran yang berharga bagi anak-anak dalam memahami nilai uang dan tanggung jawab.
Pada akhirnya, perdebatan soal THR anak mengingatkan kembali pada esensi Idul Fitri sebagai momen berbagi, kebersamaan, dan saling menghormati.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Siapkan Pengalihan Arus di Utara Jembatan Gajah Mada
Baik orang tua maupun anak diharapkan dapat memaknai tradisi ini secara lebih bijak, sehingga tidak menimbulkan konflik, melainkan mempererat hubungan keluarga.
Dengan komunikasi terbuka dan pemahaman yang baik, THR anak dapat tetap menjadi sumber kebahagiaan tanpa mengundang kontroversi. CINDY
Editor : Imron Arlado