JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Usai Idul Fitri, banyak umat Islam masih bingung, ganti puasa Ramadan dulu atau langsung puasa Syawal?
Puasa qadha Ramadan sebaiknya didahulukan karena bersifat wajib. Sementara puasa Syawal hanya sunnah, meski memiliki keutamaan besar jika dikerjakan.
Hal ini juga sejalan dengan penjelasan dai Abdul Somad yang mengatakan, puasa wajib harus diutamakan. “Kalau masih punya hutang puasa, bayar dulu hutangnya. Baru puasa Syawal.” Jelasnya.
Dengan begitu, kewajiban tidak tertunda dan ibadah sunnah tetap bisa dijalankan setelahnya.
Baca Juga: 5 Ungkapan Bahasa Inggris yang Jarang Diketahui untuk Mengungkapkan “Lupa-Lupa Ingat”
Meski demikian, ada juga yang memilih menjalankan puasa Syawal lebih dulu. Biasanya karena mempertimbangkan waktu Syawal yang terbatas, sementara qadha masih bisa dilakukan di hari lain sebelum Ramadan berikutnya.
Pilihan tersebut kembali pada kondisi masing-masing. Namun, yang terpenting adalah memastikan hutang puasa Ramadan tetap diselesaikan.
Niat Puasa yang Bisa Diamalkan
1. Niat Puasa Qadha Ramadan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā
Artinya: Saya berniat puasa esok hari untuk mengganti puasa Ramadan karena Allah Ta’ala.
2. Niat Puasa Syawal
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سُنَّةِ شَوَّالٍ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an sunnati Syawwālin lillāhi ta‘ālā
Artinya: Saya berniat puasa sunnah Syawal karena Allah Ta’ala.
Baca Juga: Dua Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Atap Masjid Brebes, Diduga Tersengat Listrik
3. Niat Gabungan Qadha dan Syawal
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ وَسِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri ramadhāna wa sittatin min syawwālin lillāhi ta'ālā.
Artinya:
"Aku berniat puasa besok hari untuk mengqadha fardhu bulan Ramadhan dan (puasa) enam hari bulan Syawal karena Allah
Penggabungan niat ini dikenal di masyarakat, meski tidak semua ulama memiliki pandangan yang sama.
Dengan memahami hal tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi bingung dalam menentukan pilihan. Yang terpenting, kewajiban tetap ditunaikan dan ibadah sunnah bisa dijalankan sesuai kemampuan. NESTI
Editor : Imron Arlado