Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

DPRD Kabupaten Mojokerto Bergerak Cepat Menutup Celah Kebocoran PAD

Khudori Aliandu • Selasa, 10 Maret 2026 | 05:35 WIB

KOMPAK: Ketua DPRD Ayni Zuroh dan jajaran anggota bersama Bupati Muhammad Albarraa dan Wabup dr. M. Rizal Octavian hadiri forum konsultasi publik  rancangan awal RKPD tahun 2027 di pemkab Februari lal
KOMPAK: Ketua DPRD Ayni Zuroh dan jajaran anggota bersama Bupati Muhammad Albarraa dan Wabup dr. M. Rizal Octavian hadiri forum konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2027 di pemkab Februari lal
KABUPATEN - DPRD Kabupaten Mojokerto juga mendorong agar pemda bergerak cepat menutup celah kebocoran PAD di sejumlah sektor. Pada retribusi pendirian tiang dan jaringan kabel fiber optic (FO) yang memanfaatkan ruang milik jalan (rumija), misalnya. 

Banyak di antara yang diduga tak berizin tentu membuat potensi PAD mengalami kebocoran. Begitu juga dengan maraknya galian C ilegal yang belakangan menjadi atensi forkopimda, juga mengakibatkan potensi PAD menguap.

’’Seharusnya itu menjadi kesempatan pemda untuk meningkatkan PAD di tengah transfer pusat ke daerah dikurangi. Apalagi, potensi PAD-nya sudah jelas, tidak perlu mencari dan pemetaan lagi, tetapi tinggal eksekusi,’’ jelasnya. 

Tak terkecuali pada sektor pariwisata juga harus bisa dioptimalkan melalui etiketing untuk menutup celah kebocoran. Termasuk, lanjut dia, harus berani menindak tegas kepada para pelaku usaha pariwisata yang tak taat pajak. Seperti yang berada di kawasan Pacet dan Trawas. 

SINERGISITAS: Dari kiri, Wabup dr. M. Rizal Octavian, Bupati Muhammad Albarra, dan Ketua DPRD Ayni Zuroh saat rapat Paripurna Perubahan Propem Perda 2026 di Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kam
SINERGISITAS: Dari kiri, Wabup dr. M. Rizal Octavian, Bupati Muhammad Albarra, dan Ketua DPRD Ayni Zuroh saat rapat Paripurna Perubahan Propem Perda 2026 di Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kam

Tak sekadar itu, Ayni Zuroh juga meminta pemda konsisten dengan arah kebijakan pendapatan daerah. Di lain sisi juga dibutuhkan peta jalan atau roadmap kemandirian fiskal yang sistematis, terukur, dan terintegrasi untuk meningkatkan level kemandirian fiskal dalam waktu lima tahun. 

’’Tak kalah pentingnya pemkab harus membentuk tim percepatan kemandirian fiskal lintas OPD,’’ papar ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto, ini. Selain itu, konsolidasi dan integrasi basis data fiskal dan aset daerah, penyusunan regulasi pendukung, baik perda maupun perbup tentang pajak/retribusi berbasis digital. 

Sebagai fungsi pengawasan, melalui alat kelengkapan, dewan juga akan melakukan monitoring serta evaluasi secara rutin dan berkala atas implementasi berbagai kebijakan pendapatan tersebut. ’’Sejauh mana efektivitas dapat mencapai tujuan kemandirian fiskal daerah,’’ pungkasnya. (ori/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#dprd kabupaten mojokerto #Pemkab Mojokerto #inovasi opd #setahun kepemimpinan mubarok #pad kabupaten mojokerto #kebocoran PAD