JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Menjelang hari raya idul fitri, umat islam di seluruh dunia mulai mempersiapkan diri tidak hanya dengan pakaian baru dan hidangan khas lebaran, tetapi juga dengan menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Zakat fitrah menjadi penyempurna ibadah puasa ramadan sekaligus bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya mereka yang membutuhkan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh siapa umat muslim yang mampu, baik laki-laki maupun Perempuan, dewasa maupun anak-anak. Kewajiban ini bertujuan untuk mensucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa serta membantu kaum dhuafa agar dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Secara ketentuan, zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok, seperti beras, sebanyak kurang lebih 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter jiwa. Namun, di sejumlah daerah, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang berhak dan dimanfaatkan untuk kebutuhan lebaran.
Menunaikan zakat fitrah kini semakin mudah. Selain disalurkan secara langsung kepada mustahik (penerima zakat), Masyarakat juga dapat memberikannya melalui Lembaga amil zakat resmi maupun platform digital yang terpercaya. Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi Masyarakat dalam berbagi.
Lebih dari sekedar kewajiban, zakat fitrah adalah wujud ketulusan dan solidaritas sosial. Di Tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi sebagai Masyarakat, zakat fitrah menjadi jembayan kebaikan agar kebahagiaan idul fitri dapat dirasakan bersama.
Menjelang Idul Fitri, mari tunaikan zakat fitrah dengan tepat waktu dan penuh keikhlasan. Karena pada akhirnya, makna kemenangan bukan hanya tentang kembali suci, tetapi juga tentang berbagi dan menguatkan satu sama lain.
JATI
Editor : Imron Arlado