Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Berkemeja Batik dan Memakai Lanyard, NW Bebas Keluar Masuk Hotel untuk Mencuri Barang Milik Tamu

Imron Arlado • Rabu, 18 Februari 2026 | 19:17 WIB
Tersangka pencuri memakai kemeja batik dan lanyard di hotel mewah
Tersangka pencuri memakai kemeja batik dan lanyard di hotel mewah

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Bermodal lanyard dan batik, NW (43) leluasa keluar masuk hotel mewah di Jakarta untuk mencuri barang tamu.

Aksi penyamarannya terungkap setelah rekaman CCTV di Hotel Grand Sahid Jaya viral dan mengarahkan polisi pada penangkapannya.

NW terakhir kali beraksi di Hotel Grand Sahid Jaya, kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa, (10/2/2026).

Saat itu korban sedang mengikuti sebuah acara dan meninggalkan tas di ruang rapat untuk beristirahat dan makan siang.

Ketika korban terlihat lengah, NW membawa kabur barang berharga korban dalam tas yang berisi ponsel Oppo Reno 10X Zoom dan tas lainnya yang berisikan laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, serta uang tunai RP300 ribu.

Dari hasil pemeriksaan, NW mengaku melakukan survei sebelum beraksi. Dengan begitu ia dapat memetakan situasi sehingga dapat bergerak bebas tanpa menimbulkan curiga dari orang lain.

 

Baca Juga: Mayat dalam Koper Gegerkan Warga Brebes, Pelaku Ungkap Penyebab Pembunuhan Itu

 

“Ia menggunakan informasi itu untuk memetakan situasi, memanfaatkan kelengahan, lalu mengincar dan mengambil barang milik tamu atau pengunjung,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto.

Polisi menemukan bahwa aksi pencurian ini bukan yang pertama. NW diketahui pernah melakukan pencurian di dua hotel mewah di Jakarta selain Hotel Grand Sahid Jaya, yakni  Hotel Ayana dan Hotel Borobudur.

Dengan demikian, Penyidik masih berusaha untuk menyelidiki kemungkinan adanya korban tambahan atas aksi NW tersebut.

Setelah identitasnya terungkap, dari rekaman CCTV dan bukti lapangan, polisi menangkap NW pada Jumat 13 Februari 2026 di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Bersama pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti laptop korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans dan sepatu yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Baca Juga: Nyamar Pakai Lanyard, Spesialis Pencuri Hotel Mewah di Jakarta Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa NW beraksi seorang diri dan tidak ada tanda-tanda ia bekerja sama dengan pihak lain.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian modus menyamar sebagai karyawan kantor.

"Pelaku merupakan spesialis dengan modus menyamar sebagai pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard kemudian berbaur di lingkungan hotel mewah," ujar Budi. ASIKHA

 

Editor : Imron Arlado
#hotel #cctv #pencuri #menyamar