Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Program Tukar Uang Baru Lebaran Telah Dibuka, Simak Ketentuannya

Imron Arlado • Minggu, 15 Februari 2026 | 19:03 WIB

penukaran uang rupiah melalui layanan kas keliling program SERAMBI 2026
penukaran uang rupiah melalui layanan kas keliling program SERAMBI 2026

JAWA POS RADAR MOJOKERTO -  Program penukaran uang baru menjelang Ramadan dan Idul Fitri kembali dibuka. Bank Indonesia melalui layanan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 menyediakan fasilitas penukaran uang rupiah bagi masyarakat dengan sistem pemesanan daring.


Melalui program SERAMBI 2026, masyarakat dapat menukar uang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Berdasarkan keterangan di laman resmi BI, terdapat tiga syarat agar proses penukaran berjalan lancar, yaitu:

Syarat Tukar Uang di pintar.bi.go.id

  1. Sudah memesan layanan SERAMBI 2026 melalui aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id.
  2. Datang ke lokasi penukaran sesuai tempat dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.
  3. Membawa bukti pemesanan, uang yang akan ditukar, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

Baca Juga: Masihkah Radio Bertahan di Tengah Gempuran Spotify dan Podcast?

 

Sebagai catatan, layanan SERAMBI 2026 tidak melayani penukaran uang secara langsung di lokasi tanpa pemesanan atau go show. Pemesanan hanya dapat dilakukan secara online sehingga masyarakat bisa memilih waktu dan lokasi terdekat.

Dalam satu paket penukaran, masyarakat dapat menukar uang maksimal Rp5,3 juta dengan rincian:

 

Baca Juga: Jaksa di Mojokerto Tuntut Sopir Truk 15 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Asusila juga Dibebani Denda Rp 500 Juta

 

Langkah-Langkah Cara Tukar Uang Melalui PINTAR BI

  1. Akses Situs PINTAR
    Buka laman pintar.bi.go.id melalui browser ponsel atau komputer, lalu pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
  2. Pilih Lokasi dan Waktu
    Pilih provinsi tempat tinggal. Sistem akan menampilkan daftar lokasi kas keliling beserta alamat dan jam operasional. Klik lokasi yang diinginkan lalu pilih “Pilih”.
  3. Isi Data Diri
    Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon, dan alamat email aktif. Pastikan data benar karena satu NIK biasanya memiliki batas frekuensi penukaran.
  4. Tentukan Jumlah Nominal
    Pilih pecahan uang yang ingin ditukar sesuai kebutuhan.
  5. Simpan Bukti Pemesanan
    Setelah selesai, sistem akan menampilkan kode pemesanan berupa QR Code. Simpan atau cetak bukti tersebut untuk ditunjukkan kepada petugas saat penukaran.

Program SERAMBI rutin digelar untuk memastikan kebutuhan uang pecahan masyarakat terpenuhi menjelang hari besar keagamaan sekaligus menjaga distribusi uang rupiah tetap tertib. RICA

 

Editor : Imron Arlado
#tukar uang baru #Kas Keliling #Bank Indionesia #Pintar BI #SERAMBI 2026