JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Pengaturan BUMN bersama Danantara dan sejumlah perusahaan pelat merah kembali menggulirkan program Mudik Gratis 2026.
Mengusung tema “Mudik Aman, Berbagi Harapan”, program ini tidak sekadar memfasilitasi perjalanan pulang kampung, tetapi juga menumbuhkan semangat kebersamaan di momen Lebaran.
Melalui skema Jasa Raharja, masyarakat diajak beralih dari penggunaan kendaraan roda dua yang berisiko tinggi ke moda transportasi umum seperti bus dan kereta api yang dinilai lebih aman.
Syarat Peserta Mudik Gratis 2026
Berdasarkan informasi resmi Jasa Raharja, berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta:
- Memiliki KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri.
- Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK atas nama sendiri.
- Pajak kendaraan masih aktif (dibuktikan dengan SKPD atau bukti pembayaran pajak).
- Pendaftar dan peserta harus memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan KK, surat nikah, atau akta lahir.
- Satu pendaftar maksimal dapat mendaftarkan empat orang dewasa.
- Usia minimal peserta: 3 tahun untuk kereta dan 5 tahun untuk bus.
- Pendaftaran hanya boleh dilakukan satu kali dan melalui satu BUMN.
- Pendataan menggunakan NIK, sehingga pendaftaran ganda akan otomatis gugur.
Calon penumpang juga perlu memperhatikan sejumlah aturan tambahan:
- Sepeda motor tidak diangkut dalam program mudik gratis, baik menggunakan kereta maupun bus.
- Pendaftar boleh ikut sebagai peserta atau hanya mendaftarkan keluarga.
- Peserta yang sudah terdaftar wajib berangkat. Jika tidak, akan masuk daftar hitam pada program tahun berikutnya.
- Bayi (infant) dipangku oleh anggota dewasa dengan batas maksimal kelahiran di bawah 16/17 Maret 2023 untuk moda kereta (tergantung tanggal keberangkatan) dan di bawah 17 Maret 2021 untuk moda bus.
Baca Juga: Komplotan Maling Asal Surabaya Gagal Curi Motor Pemilik Warteg di Mojokerto
Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2026
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui situs resmi dan disarankan menggunakan peramban Google Chrome agar proses lebih stabil.
Langkah 1 – Registrasi akun
Kunjungi situs mudik.jasaraharja.co.id, klik menu daftar, lalu isi data diri seperti nama, NIK, dan email. Setelah itu lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel.
Langkah 2 – Pilih armada
Masuk ke akun, pilih moda transportasi serta kota tujuan. Peserta dapat mendaftarkan maksimal empat orang dewasa yang masih satu keluarga.
Langkah 3 – Konfirmasi data
Masukkan nomor SIM C dan plat nomor kendaraan. Pilih ukuran kaos, setujui syarat ketentuan, lalu klik selesai. Simpan kode booking untuk ditukarkan menjadi tiket elektronik (e-ticket) tiga hari sebelum keberangkatan.
Jika mengalami kendala teknis saat pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi pusat bantuan di nomor (021) 5220285 atau WhatsApp 0813-2323-8700 pada jam kerja.
Baca Juga: Riwayat Tahun Baru Imlek di Kota Mojokerto, Diramaikan dengan Petasan
Program mudik gratis ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin sebagai solusi perjalanan pulang kampung yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Selain membantu mengurangi kepadatan kendaraan pribadi, inisiatif BUMN tersebut juga menjadi langkah nyata meningkatkan keselamatan pemudik sekaligus memperkuat semangat berbagi kebahagiaan di momen Idul Fitri. RICA
Editor : Imron Arlado