JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menjadwalkan sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Agenda tahunan ini menjadi penentu resmi dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag melalui pengumuman resminya.
Sidang dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.
Seperti pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, penetapan awal Ramadhan dilakukan melalui mekanisme sidang isbat yang menggabungkan metode perhitungan astronomi dan pengamatan langsung hilal di lapangan.
Hasil kedua metode tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan tanggal 1 Ramadhan secara nasional.
Tahapan Sidang Isbat
Mengacu pada keterangan resmi Bimas Islam Kemenag, sidang isbat akan dilaksanakan melalui tiga tahapan utama.
Baca Juga: Komplotan Maling Asal Surabaya Gagal Curi Motor Pemilik Warteg di Mojokerto
Tahap pertama diawali dengan pemaparan posisi hilal berdasarkan data hisab atau perhitungan astronomi. Paparan ini disampaikan oleh tim ahli hisab rukyat Kementerian Agama sebagai landasan ilmiah sebelum hasil observasi lapangan dibahas.
Tahap kedua adalah verifikasi laporan rukyatul hilal dari titik-titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Tahun ini, pengamatan direncanakan dilakukan di puluhan lokasi strategis guna memastikan hasil observasi lebih representatif. Salah satu lokasi yang berpotensi digunakan sebagai titik pengamatan adalah Masjid IKN yang telah diresmikan.
Baca Juga: Riwayat Tahun Baru Imlek di Kota Mojokerto, Diramaikan dengan Petasan
Tahap terakhir berupa sidang musyawarah penetapan yang dipimpin Menteri Agama bersama perwakilan ormas Islam, pakar astronomi, dan instansi terkait. Setelah keputusan diambil, hasil sidang akan diumumkan kepada masyarakat sebagai penetapan resmi awal Ramadhan.
Sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah yang memiliki signifikansi ibadah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Karena itu, keputusan yang dihasilkan menjadi rujukan nasional bagi umat Islam di Indonesia. RICA
Editor : Imron Arlado