JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pemerintah Indonesia terus menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) sebagai bagian dari program perlindungan sosial untuk membantu Masyarakat memenuhi kebutuhan pangan. Lalu, sebenarnya berapa nominal bantuan yang diterima.
Nominal BPNT 2026
Berdasarkan informasi terbaru, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Penyaluran biasanya dilakukan secara bertahap, sehingga dana yang diterima bisa lebih besar dalam sekali pencairanya, misalnya.
- Rp200.000 per bulan
- RP600.000 per tiga bulan
- Rp2.400.000 per tahun
Dana tersebut diperuntukkan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur dan kebutuhan nutrisi lainnya, serta tidak boleh digunakan untuk keperluan di luar pangan.
Skema Pencairan
Pada tahap awal 2026, bantuan dapat dirapel hingga Rp600.000 untuk periode Januari–Maret dan disalurkan melalui saldo elektronik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau lewat PT Pos Indonesia.
Siapa yang Berhak Menerima?
BPNT ditunjuk bagi warga yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Kesimpulan:
Nominal BPNT terbaru masih berada di angka Rp200.000 per bulan, dengan sistem pencairan bertahap yang bisa membuat penerima mendapatkan ratusan ribu rupiah sekaligus dalam satu periode. Bantuan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan membantu pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari.
JATI
Editor : Imron Arlado