Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Satpol PP Kota Mojokerto Pelototi CFD Ketidur

Martda Vadetya • Selasa, 10 Februari 2026 | 10:30 WIB

 

PENYISIRAN: Petugas satpol PP melakukan patroli di CFD Jalan Ketidur, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Minggu (8/2).
PENYISIRAN: Petugas satpol PP melakukan patroli di CFD Jalan Ketidur, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Minggu (8/2).
 

Minta PKL Sterilkan Ruang Jalan usai Pasar Tumpah Bubar 

KOTA - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di ruang jalan terus diatensi Satpol PP Kota Mojokerto. Minggu (8/2), gilirian kawasan car free day (CFD) Jalan Ketidur, Kelurahan Surodinawa, disisir petugas. Para pedagang diminta mensterilkan ruang jalan setelah pasar tumpah bubar. 

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Ary Setiawan mengungkapkan, petugas tidak melakukan penertiban PKL di kawasan CFD. Patroli menyisir masing-masing UMKM agar tidak melanggar peraturan selama berjualan di area Jalan Ketidur. ’’Kami bersama Diskopukmperindag Kota Mojokerto mengingatkan dan beri sosialisasi PKL,’’ sebutnya, kemarin (9/2). 

Petugas menekankan agar para PKL tidak melanggar Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tibumtranmas dalam patroli yang juga menyasar Jalan Surodinawan dan Perum Citra Surodinawan Estate (CSE) ini. ’’Kami mengimbau agar tidak berjualan di tepi jalan, di atas trotoar, hingga barang dan peralatan ditinggal di tempat,’’ jelasnya. 

Ary menerangkan, PKL di CFD Ketidur diberi waktu berjualan sejak pagi buta sampai sekitar pukul 09.00. Selebihnya, sepanjang Jalan Ketidur harus kembali steril seperti sedianya. Para pedagang wajib mengusung kembali seluruh dagangan dan peralatan dari lokasi. 

Sebab, keberadaan PKL di trotoar dan tepi jalan dianggap berdampak pada banyak hal. Selain merusak keindahan kota, aktivitas PKL dapat memicu kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. ’’Semisal setelah disosialisasi masih ada (PKL bandel), sementara kami beri teguran dulu. Karena prinsipnya PKL tetap bisa berjualan tanpa melakukan pelanggaran,’’ tukas Ary. (vad/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#razia satpol #sidak satpol pp #satpol pp kota mojokerto #cfd ketidur