JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Belakangan ini, thrifting atau bahasa lainnya belanja barang bekas semakin populer di Indonesia. Thrifting bisa mulai dari pakaian, sepatu, aksesoris, celana dan sebagian orang lebih memilih thrifting karena harganya jauh lebih murah.
Tren tersebut sangat diminati terutama dikalangan anak muda yang ingin tampil modis tanpa mengeluarkan banyak uang. Thrifting seringkali dianggap lebih hemat dan memberikan pilihan barang yang unik.
Media sosial seperti TikTok dan Instagram juga mendorong tren tersebut melalui konten thrifting haul dan rekomendasi toko barang bekas yang sedang viral. Tren thrifting juga mulai berkembang pesat secara global.
Meskipun menawarkan dengan harga murah, kualitas barang thrifting bervariasi. Namun, tidak semua barang dijual berada dalam kondisi baik. Banyak konsumen menemukan pakaian yang sudah hampir memudar, bernoda, berjamur, berlubang hingga mengalami kerusakan kecil.
Masalah lainnya yaitu tidak adanya standar kualitas yang jelas. Barang yang dijual kembali sering tidak melalui proses pengecekan ketat. Hal tersebut membuat konsumen harus lebih teliti sebelum membeli di pasar atau toko thrift.
Di Indonesia, thrifting juga dihadapkan dengan persoalan regulasi dan pengawasan. Pemerintah telah melarang impor pakaian bekas karena dianggap merugikan industri tekstil di dalam negeri dan berpotensi membawa risiko kesehatan.
Tren thrifting juga menimbulkan dampak lain yaitu kenaikan harga barang bekas di beberapa tempat karena tingginya permintaan. Dan tidak sedikit pedagang memborong barang thrift dan dijual kembali secara online dengan harga tinggi.
Di sisi lain, thrifting awalnya identik dengan gaya hidup sederhana kini malah bergeser menjadi tren fashion semata. Jadi konsumen harus lebih berhati-hati dan teliti saat berbelanja barang thrift.
LULUS
Editor : Imron Arlado