JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Potongan cacahan uang rupiah pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang viral melalui unggahan akun Instagram @sahabatpedulilingkungan dikonfirmasi sebagai uang asli.
Warganet sebelumnya digemparkan oleh penemuan cacahan uang rupiah di TPS liar di Kampung Serang, RT 02 RW 06, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (4/2/2026).
Sebelumnya dikabarkan telah dilakukan pemeriksaan saksi karena adanya dugaan bahwa cacahan uang tersebut merupakan uang rupiah asli yang seharusnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan beberapa saksi. Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah menjelaskan bahwa pihak yang membawa sampah ke lokasi tersebut merupakan Kentus, pemilik Armada yang mengangkut sampah ke TPS.
Usep juga menegaskan bahwa meskipun uang tersebut sudah berbentuk cacahan, fisiknya tetap merupakan dokumen negara sehingga harus diamamnkan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, kesaksian dari pemilik lahan, Haji Santo (65) mengaku awalnya membutuhkan urukan untuk untuk meratakan tanah dan tidak mampu menanggung biayanya sendiri.
Karena itu, ia membiarkan pihak lain membuang material di lahannya. Santo mengatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa di antara material tersebut terdapat potongan uang.
Berdasarkan berbagai sumber, DLH Kabupaten dan Kota Bekasi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, tim penegakan hukum (Gakkum), serta ketua RT setempat telah melakukan peninjauan.
Dedi Kurniawan, Humas Dinas Lingkungan Hidup (LDH) Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa hasil peninjauan di lapangan menunjukkan potongan tersebut merupakan uang rupiah asli. Pernyataan itu ia sampaikan pada Kamis (5/2/2026).
Kebenaran tersebut juga dikonfirmasi oleh Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia. Usep menyampaikan bahwa perwakilan dari departemen tersebut telah datang ke lokasi untuk memastikan bahwa temuan itu merupakan limbah hasil pemusnahan uang oleh Bank Indonesia.
Kapolsek Setu masih belum menetapkan adanya pelanggaran hukum terkait temuan potongan uang tersebut. Kepolisian masih menunggu klarifikasi resmi dari Bank Indonesia sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Baca Juga: Piala Asia Futsal 2026 – Gol Penentu di Menit Akhir Jadi Kunci Indonesia Kalahkan Jepang!
Usep menambahkan bahwa untuk sementara pihaknya hanya melakukan pengamanan lokasi guna mencegah kegaduhan. Selain telah mengamankan lokasi, Asep juga mengatakan bahwa Haji Santo berinsiatif untuk menyerahkan 21 karung berisi potongan uang tersebut ke Polsek. Penyerahan ini dilakukan pada pukul 20.00.
“Sementara ini kami masih menunggu hasil klarifikasi lanjutan dari Bank BI,” tegas Usep.
Kepolisian juga menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan intansi terkait untuk memastikan penanganan sesuai prosedur. ASIKHA
Editor : Imron Arlado