Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ibu Korban Datangi DPRD, Desak Penuntasan Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi

Imron Arlado • Jumat, 30 Januari 2026 | 21:44 WIB

 

Kasus kekerasan seksual terhadap remaja
Kasus kekerasan seksual terhadap remaja

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Seorang remaja perempuan di Kota Jambi berinisial C (18) diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh empat orang pria, dua di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Jambi.

Ibu korban berinisial MS mendatangi DPRD Kota Jambi pada Kamis (29/1/2026) untuk meminta pendampingan sekaligus mendorong percepatan proses hukum terhadap para terduga pelaku.

Ia mengungkapkan bahwa anak perempuannya mengalami kekerasan seksual yang dilakukan secara berkelompok.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa keempat terduga pelaku telah diamankan dan kini ditahan di Ditreskrimum Polda Jambi. “Empat pelaku sudah ditahan dan saat ini proses penyidikan masih berjalan,” ujar Erlan, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, peristiwa tersebut terjadi pada November 2025. Korban diduga mengalami kekerasan seksual di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Kebun Kopi, Kotabaru, dan sebuah rumah indekos di wilayah Arizona, Kota Jambi.

 

 

Peristiwa bermula saat korban hendak pulang dari rumah temannya di kawasan Pinang Merah. Salah satu pelaku berinisial I menawarkan diri untuk mengantar korban pulang. Namun, di tengah perjalanan, arah kendaraan diduga diubah hingga membawa korban ke lokasi pertama kejadian.

Dalam kasus ini, dua pelaku diketahui merupakan anggota kepolisian, sementara dua lainnya merupakan warga sipil. Seluruhnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jambi.

Keluarga korban menyebutkan bahwa peristiwa tersebut meninggalkan dampak psikologis berat bagi korban. Remaja yang sebelumnya bercita-cita menjadi anggota Polwan itu kini mengalami trauma mendalam dan mengurungkan niatnya untuk mendaftar ke institusi kepolisian.

Pihak keluarga menyatakan akan terus menempuh jalur hukum dan berharap kasus ini ditangani secara transparan, adil, dan tanpa pandang bulu, mengingat adanya keterlibatan oknum aparat dalam perkara tersebut. RICA

 

Editor : Imron Arlado
#pemerkosaan #pelecehaan seksual #hukum #kriminal #kasus jambi