Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online, Ketahui Syarat Lengkapnya di Sini

Imron Arlado • Jumat, 5 Desember 2025 | 22:15 WIB
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online, Ketahui Syarat Lengkapnya di Sini
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online, Ketahui Syarat Lengkapnya di Sini

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 adalah pekerja/buruh bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) per 30 April 2025, WNI, bukan ASN/TNI/Polri, serta diprioritaskan bagi yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH.

 

Kriteria Penerima BSU 2025

 

Bantuan ini akan diterima penerima manfaat senilai Rp300.000 per bulan selama 2 bulan (Juni–Juli 2025) dan dicairkan sekaligus dengan total Rp600.000. Penyaluran melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau PT Pos Indonesia.

Pemerintah menyalurkan BSU 2025 kepada sekitar 15,9 juta pekerja. Program ini merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

 

Cara Mengecek Status Penerima

 

ANGELINA

Editor : Imron Arlado
#penerima bansos #cara cek #Syarat Lengkap #BSU 2025 #Bansos 2025 #bpjs ketegakerjaan