Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Marak Ancaman Pemecatan, Forum Perjuangan Non-ASN Kota Mojokerto Tegaskan Masih Solid

Farisma Romawan • Jumat, 5 Desember 2025 | 17:55 WIB

PERJUANGKAN NASIB: Perwakilan tenaga non-ASN saat kembali mengadu ke DPRD Kota Mojokerto karena belum ada kejelasan status terkait pengangkatan PPPK paruh waktu.
PERJUANGKAN NASIB: Perwakilan tenaga non-ASN saat kembali mengadu ke DPRD Kota Mojokerto karena belum ada kejelasan status terkait pengangkatan PPPK paruh waktu.
KOTA - Ancaman pemecatan tak menyurutkan 15 dari 18 pegawai non aparatur sipil negara (non-ASN) Pemkot Mojokerto dalam menuntut kejelasan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. 

Termasuk memperjuangkan nasib 3 rekannya yang kontrak kerja diputus sepihak oleh pemkot usai terdeteksi hendak menggelar aksi demo, Senin (1/12). Audiensi hingga demo tetap akan diwacanakan demi bisa mendapat haknya seperti 1.123 tenaga honorer lain yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. 

’’Teman-teman non-ASN yang tergabung dalam Forum Perjuangan Non-ASN Non-Database BKN (R4) Kota Mojokerto tetap menjaga solidaritas dan mendukung tiga rekannya yang kontrak kerjanya diputus secara sepihak,’’ ujar pendamping hukum Forum Perjuangan Non-ASN Non-Database BKN (R4) Kota Mojokerto Iwud Widiantoro. 

 

 

Iwud menegaskan, 15 pegawai non-ASN ini tetap solid sesuai tuntutan mereka agar dipekerjakan kembali berdasarkan surat perjanjian kerja (SPK) yang berlaku setiap tahun. Termasuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu di tahun depan, mengingat regulasi jika memang ada peluang. 

Permintaan ini tak lepas dari masa pengabdian mereka yang sudah bertahun-tahun menjadi tenaga honorer di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). ’’Karena menurut kami pengangkatan PPPK itu sesuai usulan dari pemda masing-masing. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sifatnya hanya menyetujui,’’ tandasnya. 

Meski demikian, Iwud belum bisa bicara banyak terkait rencana selanjutnya pasca pemutusan kontrak tiga pegawai non-ASN.  Termasuk rencana aksi demo yang semula hendak digelar 1 Desember di depan pemkot guna menuntut pertanggungjawaban Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atas nasib mereka. ’’Masih menunggu perkembangan situasi berikutnya,’’ pungkasnya. (far/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#Non ASN #Pemkot Mojokerto #tenaga honorer