Termasuk memperjuangkan nasib 3 rekannya yang kontrak kerja diputus sepihak oleh pemkot usai terdeteksi hendak menggelar aksi demo, Senin (1/12). Audiensi hingga demo tetap akan diwacanakan demi bisa mendapat haknya seperti 1.123 tenaga honorer lain yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
’’Teman-teman non-ASN yang tergabung dalam Forum Perjuangan Non-ASN Non-Database BKN (R4) Kota Mojokerto tetap menjaga solidaritas dan mendukung tiga rekannya yang kontrak kerjanya diputus secara sepihak,’’ ujar pendamping hukum Forum Perjuangan Non-ASN Non-Database BKN (R4) Kota Mojokerto Iwud Widiantoro.
Iwud menegaskan, 15 pegawai non-ASN ini tetap solid sesuai tuntutan mereka agar dipekerjakan kembali berdasarkan surat perjanjian kerja (SPK) yang berlaku setiap tahun. Termasuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu di tahun depan, mengingat regulasi jika memang ada peluang.
Permintaan ini tak lepas dari masa pengabdian mereka yang sudah bertahun-tahun menjadi tenaga honorer di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). ’’Karena menurut kami pengangkatan PPPK itu sesuai usulan dari pemda masing-masing. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sifatnya hanya menyetujui,’’ tandasnya.
Meski demikian, Iwud belum bisa bicara banyak terkait rencana selanjutnya pasca pemutusan kontrak tiga pegawai non-ASN. Termasuk rencana aksi demo yang semula hendak digelar 1 Desember di depan pemkot guna menuntut pertanggungjawaban Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atas nasib mereka. ’’Masih menunggu perkembangan situasi berikutnya,’’ pungkasnya. (far/ris)
Editor : Fendy Hermansyah