JAWA POS RADAR MOJOKERTO – COP30 yang digelar di Belém, Brasil, berakhir dengan catatan yang menimbulkan kegelisahan bagi para pendukung aksi iklim global.
Walau ada sejumlah kemajuan dalam komitmen energi terbarukan dan program adaptasi, konferensi ini gagal menelurkan keputusan tegas mengenai penghentian penggunaan bahan bakar fosil.
Istilah “fossil fuels” bahkan hilang dari dokumen final — sebuah kemunduran yang terjadi setelah perdebatan alot dan tekanan kuat dari negara-negara produsen minyak seperti Arab Saudi dan kelompok pendukungnya.
Situasi ini berdampak langsung pada Indonesia, yang tengah menyusun agenda transisi energi besar-besaran menuju 2030. Ketiadaan komitmen global yang lebih tajam membuat arah kebijakan menjadi kurang pasti.
Upaya memperbesar pangsa energi baru terbarukan serta menurunkan ketergantungan pada minyak dan batu bara kini menghadapi tantangan tambahan.
Minimnya dorongan internasional untuk penghentian bahan bakar fosil diperkirakan memperlemah arus investasi hijau, yang pada akhirnya dapat menghambat kedalaman dan kecepatan transformasi energi nasional.
Baca Juga: Tuntutan Perkara Kapal TBM Kota Mojokerto Dijadwalkan 2 Desember
Sejumlah analis energi dalam negeri menyuarakan kekhawatiran terkait potensi melemahnya momentum transisi. Tanpa mandat global yang eksplisit, peta jalan kebijakan domestik menjadi penentu utama.
Pemerintah didesak memperkuat regulasi, memperjelas insentif, dan merapikan roadmap energi agar target 2030 tetap berada di jalur yang tepat.
Mereka mengingatkan bahwa mempertahankan ketergantungan jangka panjang pada sumber energi fosil hanya akan membuat Indonesia semakin berat dalam mengejar target penurunan emisi dan memenuhi komitmen iklimnya.
Meski menuai kritik, COP30 bukan tanpa capaian. Konferensi berhasil menghasilkan peningkatan alokasi dana adaptasi untuk negara-negara berkembang — meski pencairannya mundur hingga 2035.
Selain itu, sejumlah inisiatif energi terbarukan, program efisiensi energi, serta dorongan untuk mewujudkan mekanisme transisi yang adil (“just transition”) tetap mendapat dukungan.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Dana BLUD Puskesmas Kabupaten Mojokerto Divonis 7 Tahun Penjara
Namun, para pengamat menilai bahwa pencapaian tersebut hanya bersifat tambalan sementara, karena tanpa langkah konkret untuk menghapus penggunaan fosil, upaya menghadapi krisis iklim global masih jauh dari memadai.
Bagi Indonesia, hasil COP30 seharusnya menjadi peringatan keras. Negara perlu mempertebal komitmen domestik agar ambisi transisi energi 2030 tidak tergulung oleh dinamika geopolitik internasional.
Langkah mempercepat investasi hijau, memberikan insentif bagi sektor industri dan kelistrikan untuk beralih energi, serta memperkuat kebijakan penurunan emisi harus menjadi prioritas nyata — memastikan bahwa laju transisi tetap terjaga sekalipun tekanan dan arah global melemah.
Pada akhirnya, COP30 menunjukkan bahwa jalan menuju masa depan energi bersih dunia masih panjang dan dipenuhi tarik-menarik kepentingan politik.
Bagi Indonesia, keberhasilan transisi energi tidak lagi bisa sepenuhnya bergantung pada kesepakatan internasional, melainkan pada konsistensi kebijakan nasional, dukungan masyarakat, serta kesiapan institusional untuk menjalankan perubahan struktural di sektor energi. BINTANG PURNAMA.
Editor : Imron Arlado