JAWA POS RADAR MOJOKERTO - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membantah keras kabar bahwa seorang petugas stasiun dipecat akibat laporan penumpang mengenai hilangnya tumbler bermerek Tuku di salah satu perjalanan KRL.
Isu tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial dan memicu simpati warganet terhadap petugas yang disebut bernama Argi.
“KAI Commuter tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu yang beredar. Kami memiliki aturan dan prosedur yang jelas terkait kepegawaian,” ujar Karina melalui keterangan tertulis pada Kamis, 27 November 2025.
Warganet pun ramai membela petugas yang disebut sudah berupaya tanggung jawab untuk mengganti tumbler tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan seorang penumpang KRL bernama Anita Dewi, yang mengaku kehilangan tumbler Tuku dari cooler bag miliknya.
Tas tersebut tertinggal di gerbong saat ia turun di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Genangan Enggan Surut, Bangunan Alami Kerusakan
Setelah melapor kepada petugas, ia diinformasikan bahwa tas sudah ditemukan dan seluruh isinya lengkap.
Namun ketika mengambil barang itu keesokan hari di Stasiun Rangkasbitung, tumbler tersebut tidak lagi berada di dalam tas.
Unggahan Anita di media sosial yang menyebut tumbler hilang karena “ketidakbertanggungjawaban petugas” kemudian menyebar luas.
Dalam waku singkat, nama Argi Budiansyah muncul sebagai petugas yang menangani laporan tersebut.
Ia pun ikut memberikan klarifikasi bahwa tas diterimanya dalam kondisi ringan dan tidak sempat diperiksa secara detail karena situasi di stasiun sedang ramai.
Sebagai bentuk itikad baik, Argi bahkan menawarkan untuk mengganti tumbler tersebut.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Dana BLUD Puskesmas Kabupaten Mojokerto Divonis 7 Tahun Penjara
Perusahaan menyatakan masih melakukan investigasi internal untuk memastikan rangkaian kejadian: mulai dari penemuan tas, prosedur serah terima antarpetugas, hingga proses pengambilan barang oleh penumpang.
KAI Commuter juga menegaskan bahwa layanan lost and found memiliki batasan, dan penumpang tetap diminta menjaga barang bawaan pribadi dengan baik.
Alvin Harris, suami dari Anita Dewi pun akhirnya merilis permintaan maaf secara terbuka.
Permintaan maaf ini disampaikan terkait kegaduhan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut, di mana hilangnya tumbler itu dikaitkan dengan dugaan pemecatan Argi.
Alvin menyatakan permintaan maafnya melalui akun Instagram miliknya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa viralnya sebuah unggahan dapat menimbulkan dampak besar, baik bagi reputasi perusahaan maupun bagi pekerja lapangan yang setiap hari berinteraksi dengan penumpang.
KAI Commuter mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyampaikan keluhan serta menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan.
Baca Juga: Tuntutan Perkara Kapal TBM Dijadwalkan 2 Desember
Tri Yulia Setyoningrum
Editor : Imron Arlado