JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Semarang dikejutkan oleh berita duka mengenai seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), yang ditemukan tidak bernyawa dalam keadaan tanpa busana di sebuah hotel yang berlokasi di Gajahmungkur pada, 17 November 2025.
Penemuan jenazah ini menarik perhatian masyarakat setelah fenomena penyebaran di media sosial serta menimbulkan spekulasi yang beragam mengenai penyebab dan kronologi kejadian.
Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir, menyatakan bahwa korban ditemukan tewas terbaring tanpa busana dan tanpa sepatu di lantai dekat tempat tidurnya di kamar hotel sekitar pukul 05.40 WIB.
Korban diketahui sebagai dosen muda yang mengajar hukum pidana di Fakultas Hukum Untag, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban yang berinisial D ini adalah seorang perempuan yang berasal dari Purwokerto dan baru saja beberapa hari memberikan perkuliahan sebelum insiden menyedihkan tersebut menimpanya.
Fakta yang menambah kontroversi adalah adanya keberadaan seorang pria berinisial AKBP B, seorang anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, ia merupakan pelapor dan satu-satunya orang yang berada di kamar hotel bersama korban.
Informasi dari pihak hotel menyebutkan bahwa AKBP B melapor kepada staf resepsionis hotel tersebut setelah ia menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa, polisi saat ini menduga bahwa penyebab korban meninggal kemungkinan besar dikarenakan sakit yang diderita, karena sebelum kejadian korban diketahui telah menjalani dua kali perawatan di RS Tlogorejo Semarang pada 15 hingga 16 November dan disarankan untuk rawat jalan.
Namun, keluarga korban merasa terdapat bebebrapa kejanggalan karena mereka baru menerima informasi mengenai kematian dosen tersebut di sore hari, padahal jenazah telah ditemukan pada pagi harinya.
Proses penyidikan oleh pihak kepolisian tentunya juga melibatkan pemeriksaan terhadap AKBP B, namun ia belum ditahan dan hanya diminta untuk memberikan keterangan, hingga saat ini menurut hasil pemeriksaan awal dari Inafis dan dokter RSUP Dr. Kariadi, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban
Walaupun demikian, pihak keluarga tentunya tetap bersikukuh meminta untuk dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian yang sebenarnya, proses autopsi sendiri telah dilaksanakan, dan hasil resmi masih ditunggu oleh pihak kepolisian.
Pihak Polda Jawa Tengah menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan terakhir dan laporan komprehensif dari Polrestabes Semarang sebelum memberikan kesimpulan resmiementara itu, masyarakat serta keluarga korban berharap besar agar kasus ini diselidiki secara rinci dan transparan, mengingat adanya sejumlah fakta yang mencurigakan serta posisi saksi kunci yang juga merupakan seorang anggota kepolisian. Dzafir Kirana Adelia
Editor : Imron Arlado