Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bye-bye Thrift Shop! Pemerintah Siap Dorong 1.300 Merek Lokal untuk Berantas Baju Bekas

Imron Arlado • Rabu, 19 November 2025 | 00:42 WIB
Pemerintah dorong 1.300 merek lokal gantikan baju bekas (thrift) impor,
Pemerintah dorong 1.300 merek lokal gantikan baju bekas (thrift) impor,

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memberantas peredaran baju bekas impor yang selama ini membanjiri pasar fashion. Salah satu strategi baru yang kini disiapkan adalah mendorong 1.300 merek lokal sebagai pengganti pakaian bekas (thrifting).

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 1.300 merek lokal untuk menggantikan baju bekas impor.

“(1.300 merek) itu macam-macam, ada baju, celana, ada sepatu, ada sendal, jadi total itu ada 1.300 an merek.” Katanya usai rapat di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (17/11).

 

 

Maman mengatakan pihaknya saat ini masih merundingkan hal ini dengan pedagang baju bekas impor untuk mau beralih ke produk lokal. Pemerintah ingin memastikan aktivitas usaha para pedagang tetap berjalan meski baju bekas dilarang dan beralih menjual pakaian merek lokal.

“Mereka akan berjalan aja tuh, tapi kan lama-lama kan pasti kan supply pasokan produknya kan pasti akan menipis. Nah itu kan nggak boleh kita biarkan. Makanya nanti kita ganti dengan produk brand lokal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah sedang mengumpulkan berbagai solusi untuk menyikapi peredaran baju bekas (thrift) impor ilegal. Tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga produksi lokal termasuk UMKM.

 

 

“Semua kan akan kita ini kan pokoknya tadi saya bilang solusi langkahnya akan komprehensif dan yang terpenting adalah bagaimana bisa melindungi produsen-produsen dalam negeri kita, itu yang paling utama,” katanya.

“Jadi saya mau sampaikan dulu, menegaskan sekali lagi, ada hal yang paling utama dan concern pemerintah bahwa kita harus betul-betul melindungi kepentingan domestik dalam negeri kita,” sambungnya.

Langkah ini diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat guna untuk mendorong penggunaan produk lokal agar masyarakat semakin bangga dengan karya anak bangsa. Dengan ini diharapkan industri fashion dalam negeri semakin kuat dan mampu menekan masuknya pakaian bekas impor secara signifikan.

Tidak hanya itu, adanya langkah ini diharapkan membuka banyak peluang kerja baru, memperkuat industri lokal, serta memastikan roda ekonomi nasional tetap bergerak positif dengan mendorong pertumbuhan industri pakaian merek lokal.

Septian Trio

Editor : Imron Arlado
#maman abdulrahman #brand lokal #Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah #thrift #umkm #thrifting #merek lokal #pakaian bekas impor