Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kabar Mengejutkan! Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Triggan, Mediasi Sidang Perdana Dijadwalkan 19 November 2025

Imron Arlado • Rabu, 19 November 2025 | 00:42 WIB
Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Triggan
Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Triggan

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Aktres dan presenter Marissa Anita resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Triggan, setelah menjalani pernikahan selama 17 tahun. Gugatan ini telah diajukan secara resmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 November 2025.

Kabar ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto. Gugatan tersebut telah resmi terdaftar dan akan segera memasuki tahap persidangan pertama.

"Ya jadi sesuai SIPP, itu sudah terdaftar per 12 November 2025 dan sudah teregister di perkara no 785," kata Sunoto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Berita ini menjadi sorotan di dunia hiburan Indonesia mengingat pernikahan mereka selama ini jarang terekspos oleh publik. Sidang perdana perkara perceraian dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2025.

"Jadi, jadwal sidangnya itu di 19 November 2025 agenda mediasi," jelasnya.

Dalam sidang pertama tersebut, majelis hakim akan melakukan proses mediasi antara Marissa Anita dan Andrew Triggan. Tujuannya untuk mencari solusi agar kedua pihak bisa mencapai kesepakatan tanpa harus melanjutkan ke proses persidangan yang lebih panjang.

Tentang alasan perceraian, Sunoto mengatakan bahwa ini merupakan ranah privasi pihak yang bersangkutan.

"Saya kira itu sudah masuk substansi karena perkara perceraian ini kan sifatnya menyangkut kehormatan, privasi, saya kira itu sudah masuk substansi ya," katanya.

Oleh karena itu, alasan-alasan di balik gugatan tidak dibuka ke publik demi menjaga privasi dan kehormatan kedua belah pihak. Hal ini biasa terjadi dalam kasus perceraian selebriti yang kerap menjadi sorotan dan sensitif bagi semua pihak.

Proses mediasi yang menjadi agenda utama sidang perdana nanti akan menjadi penentu kelanjutan perkara perceraian ini. Dalam mediasi, kedua pihak akan didorong untuk berdialog dan mencari jalan keluar agar masalah bisa selesai tanpa proses perkara lebih lanjut.

Jika mediasi berhasil, maka proses perceraian dapat diselesaikan secara damai dan lebih cepat. Namun, jika mediasi gagal, proses hukum akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara yang biasanya lebih rumit dan memakan waktu.

Dengan demikian, mediasi menjadi langkah penting untuk menyelesaikan perkara secara damai.

"Jadi penggugat atas nama istrinya. Dalam proses mediasi nanti kan ada waktu 30 hari. Nah, tentu kalau tidak mencapai kesepakatan ya akan dilanjutkan ke pokok perkara,” pungkas Sunoto.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Marissa Anita maupun Andrew Triggan mengenai gugatan cerai ini. Media dan publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum.

Marissa Anita dan Andrew Triggan menikah pada tahun 2008. Selama 17 tahun bersama, mereka dikenal cukup tertutup terhadap sorotan publik, dengan kehidupan rumah tangga yang jarang menjadi konsumsi media.

(RIZMA)

 

Editor : Imron Arlado
#sidang perdana #Andrew Triggan #mediasi #marissa anita #dunia hiburan #gugatan cerai