Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Grafiti Liar di Tengah Kota Mojokerto Masih Marak, Bawa Simbol Ini

Sofan Kurniawan • Senin, 17 November 2025 | 01:06 WIB

TUNTUTAN RAKYAT: Seorang warga melintas di trotoar melewati grafiti 17+8 yang terpampang di ruko kosong kawasan Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto, Minggu (16/11).
TUNTUTAN RAKYAT: Seorang warga melintas di trotoar melewati grafiti 17+8 yang terpampang di ruko kosong kawasan Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto, Minggu (16/11).
KOTA - Di area tengah Kota Mojokerto masih banyak dijumpai grafiti liar di tembok rumah kosong dan gedung terbengkalai. Tak sedikit yang mencomot kutipan ataupun simbol-simbol bernada tuntutan terhadap pemerintah.

Salah satunya yakni  simbol 17+8. Simbol itu merupakan poin tuntutan rakyat hasil demonstrasi besar-besaran di sejumlah kota di Indoensia Agustus lalu. Yang mana menghasilkan 25 tuntutan yaitu 17 point jangka pendek dan 8 jangka panjang.

Di antaranya adalah melakukan reformasi besar-besaran terhadap DPR, partai politik, kepolisian, dan TNI-Polri. Juga, mengesahkan dan menegakkan UU Perampasan aset bagi koruptor.

Karya grafiti itu dapat diketahui di ruas Jalan Mojopahit. Simbol perlawanan itu dicat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan ruko kosong atau gedung terbengkalai.

Grafiti yang berada di ruang publik tersebut juga seolah terus mengingatkan kepada setiap yang melihat agar pemerintah segera merealisasikan tuntutan tersebut. (fan/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#grafiti #Pemkot Mojokerto #Kota Mojokerto