Salah satunya yakni simbol 17+8. Simbol itu merupakan poin tuntutan rakyat hasil demonstrasi besar-besaran di sejumlah kota di Indoensia Agustus lalu. Yang mana menghasilkan 25 tuntutan yaitu 17 point jangka pendek dan 8 jangka panjang.
Di antaranya adalah melakukan reformasi besar-besaran terhadap DPR, partai politik, kepolisian, dan TNI-Polri. Juga, mengesahkan dan menegakkan UU Perampasan aset bagi koruptor.
Karya grafiti itu dapat diketahui di ruas Jalan Mojopahit. Simbol perlawanan itu dicat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan ruko kosong atau gedung terbengkalai.
Grafiti yang berada di ruang publik tersebut juga seolah terus mengingatkan kepada setiap yang melihat agar pemerintah segera merealisasikan tuntutan tersebut. (fan/fen)
Editor : Fendy Hermansyah