Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemerintah Siapkan Kebijakan Tangani Iuran BPJS untuk Orang Bergaji Tinggi

Imron Arlado • Sabtu, 15 November 2025 | 02:22 WIB

 

Rasio klaim BPJS saat ini telah melewati 100%
Rasio klaim BPJS saat ini telah melewati 100%

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Pemerintah Republik Indonesia sedang meninjau suatu kebijakan baru yang banyak menarik perhatian terkait dengan kontribusi BPJS Kesehatan bagi individu yang memiliki penghasilan tinggi, kebijakan ini merupakan salah satu dari delapan opsi yang sedang dibahas untuk menjamin kesinambungan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2026.

Satu aspek penting dari diskusi yang sedang berjalan ini adalah sebuah pengaturan bahwa kontribusi BPJS Kesehatan untuk pekerja berpenghasilan tinggi akan ditanggung oleh pemerintah, sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas finansial BPJS Kesehatan.

Hal ini sangat penting mengingat bahwa rasio klaim BPJS saat ini telah melewati 100%, yang berarti klaim yang perlu dibayarkan telah melebihi total kontribusi yang diterima, sehingga program JKN menghadapi potensi defisit.

 

 

Saat ini, batas maksimal perhitungan gaji untuk iuran BPJS bagi pekerja ditetapkan pada Rp12 juta, yang mana itu berarti pekerja dengan penghasilan lebih tinggi dari angka tersebut tetap dihitung iurannya berdasarkan gaji maksimal Rp12 juta.

Kebijakan yang baru diusulkan mencakup kemungkinan untuk meningkatkan batas maksimal ini atau menetapkan agar kontribusi bagi segmen berpenghasilan tinggi menjadi tanggung jawab pemerintah, langkah ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pendapatan BPJS sekaligus mengurangi beban langsung bagi pekerja berpenghasilan tinggi.

Abdul Kadir, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, mengungkapkan bahwa ketahanan dana BPJS cukup rentan jika dibandingkan dengan pertumbuhan klaim yang terus meningkat setiap tahunnya. Diperkirakan, dana BPJS hanya mampu bertahan untuk memenuhi klaim hingga pertengahan tahun 2026 tanpa adanya penyesuaian iuran atau kebijakan lainnya.

 

 

Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menekankan betaapa pentingnya pendekatan yang hati-hati dalam meningkatkan iuran tersebut, dengan ketentuan untuk tetap mempertimbangkan kemampuan solvabilitas dan kondisi ekonomi masyarakat, jumlah anggaran untuk klaim pada tahun 2025 diperkirakan mencapai hingga Rp201 triliun, yang merupakan kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya.

Elyasani Irwanti, seorang pengamat jaminan sosial berpendapat bahwa peningkatan iuran BPJS Kesehatan adalah sebuah langkah yang penting untuk menjaga keberlanjutan program JKN.

Namun, kenaikan ini kemungkinan tidak akan diterapkan secara merata di semua segmen peserta dikarenakan pemerintah akan mempertimbangkan kondisi-kondisi ekonomi masyarakat yang beraneka ragam.

 

 

Secara keseluruhan, kebijakan terkait iuran BPJS Kesehatan untuk individu berpenghasilan tinggi yang ditanggung oleh pemerintah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengelola risiko defisit pada program, menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan masyarakat, dan unutk memastikan sistem JKN dapat bertahan dalam jangka panjang tanpa membebani peserta yang memiliki kondisi ekonomi menengah ke bawah. Dzafir Kirana Adelia

Editor : Imron Arlado
#pemerintah #klaim #Bpjs #100 persen #jkn #2026 #pekerja #stabilitas #Ditanggung #Iuran #Penghasilan #tinggi #12 juta