KOTA - Seksi Propam Polres Mojokerto Kota getol sosialisasi pelayanan. Unit penegak disiplin bagi baju coklat itu, dengan menempel stiker bertuliskan "Laporkan jika ada petugas yang melakukan pungli".
Sasaran sosialisasi tersebut diantaranya, Satpas, KB Samsat, pintu satreskrim hingga beberapa kantor di jalan Bhayangkara Kota Mojokerto. Juga tak luput tempat tempat umum, seperti alun-alun, pasar, Mall dan tempat perbelanjaan.
Menurut AKP R Bayu Aji, Kasi Propam Polres Mojokerto Kota, kegiatan ini merupakan rutin kita gelar setiap bulan. Yang bertujuan untuk menjaga agar tugas dan fungsi petugas kepolisian maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Stiker yang disertai barcode agar mempermudah masyarakat untuk lapor. Dan diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal dan mudah," jelasnya kepada JPRM.
Masih kata AKP Bayu, pihaknya ingin mencegah aksi pungli maupun petugas yang tak sesuai dengan tugasnya. Jadi masyarakat bisa langsung melaporkan lewat barcode guna memperlancar pelayanan.
" Jika mendapati petugas yang tak sesuai tugasnya, ya masyarakat harus berani melaporkan dan kita pastikan akan tindak petugas yang nakal," pungkasnya. (rif/fen)
Editor : Fendy Hermansyah